Menu

Mode Gelap
BPOM Tanjungpinang Pastikan Anggur Hijau Aman Dikonsumsi Pemko Tanjungpinang Anggarkan Rp 15 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis bagi Siswa Polres Lingga Amankan dan Monitoring Penyortiran Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga Ansar Gelar Kampanye di Sagulung, Ratusan Masyarakat Antusias Inspektorat bersama Tim Siber Pungli Kabupaten Lingga Laksanakan Sosialisasi Berantas Pungli Cagub No 1 Ansar Nyatakan Siap Ikuti Debat Kandidat Sore ini

Kepri

2021 Harus Terintegrasi Penuh

badge-check


					2021 Harus Terintegrasi Penuh Perbesar

Kepri.Info-Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah memimpin Rapat Finalisasi SIMDA Integrated di Ruang Kerja Gedung A Lt.3, Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (11/2).
Arif menegaskan bahwa pentingnya SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan yang berkualitas dalam mentransformasikan manajemen pemerintahan menuju pemerintahan yang baik dan bersih, harus segera diaplikasikan secara menyeluruh.
“Simda sebagai kegiatan untuk mendukung capaian indikator kinerja, harus bisa secara menyeluruh terlaksana tahun 2021,” kata Arif.
Apalagi sesuai arahan KPK, Simda untuk Kepri harus terintegrasi segera dan Pemda pun sudah dipayungi BPKP yang siap membantu. Arif meminta semua pejabat terkait agar segera menyelesaikan setiap tahapan prosedur.
Untuk itu, segala kekurangan dari keluhan-keluhan yang terjadi kedepan, harus segera diperbaiki tentunya sesuai aturan yang berlaku.
“Misalnya permasalahan jaringan internet yang tidak lancar, tentu sejak awal kita sudah bisa prediksi dan segera tindaklanjuti,” lanjutnya.
Terakhir, Arif tetap meminta komitmen penuh dari Dinas terkait yang fokus dalam penyempurnaan SIMDA ini, apalagi agenda ini setiap alur saling berkaitan dan kesemuanya harus benar-benar siap.
“Intinya kita kerja cepat dan tepat. Kebersamaan dan Koordinasi intens diperlukan. Jika ada kendala segera di diskusikan agar dapat segera selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Zulhendri mengatakan bahwa perkembangannya hingga kini secara teknis pelaksanaan Simda terintegrasi sudah siap dan akan masuk ket pelaksanaan secara menyeluruh di tahun 2021.
Zulhendri melanjutkan bahwa saat ini SK Gubernur terkait Hak Akses di masing-masing OPD dan koordinator (Hak akses pemanfaatan Aplikasi E-SSH, E-Pokir, E-Planning, E-Monev, E-Budgeting, E-Money, E-Sakip) sudah dalam tahap proses penyelesaian di biro Hukum.
“Kita targetkan tahun 2021 sudah dilaksanakan secara maksimal,” kata Zulhendri.
Selain itu, teknis dilapangan akan melengkapi dan antar Pemda dan BPKP selaku jembatan penghubung sudah sinkron. Hingga kini masih terus dilakukan sosialisasi terkait pemahaman Simda Integrated kepada Pejabat terkait di setiap OPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPOM Tanjungpinang Pastikan Anggur Hijau Aman Dikonsumsi

2 November 2024 - 14:01 WIB

Pemko Tanjungpinang Anggarkan Rp 15 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis bagi Siswa

2 November 2024 - 13:49 WIB

Polres Lingga Amankan dan Monitoring Penyortiran Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga

2 November 2024 - 13:40 WIB

Ansar Gelar Kampanye di Sagulung, Ratusan Masyarakat Antusias

2 November 2024 - 13:32 WIB

Inspektorat bersama Tim Siber Pungli Kabupaten Lingga Laksanakan Sosialisasi Berantas Pungli

2 November 2024 - 13:21 WIB

Trending di Hukrim