Menu

Mode Gelap
Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

Tanjungpinang

375 Warga Tanjungpinang Terima Sertifikat Tanah

badge-check


					375 Warga Tanjungpinang Terima Sertifikat Tanah Perbesar

Kepri.Info – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara  simbolis sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat  melalui program Sertifikat Tanah untuk Rakyat Se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta secara virtual, Selasa (5/1).
Untuk Kota Tanjungpinang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah dan diikuti oleh 30 penerima simbolis, Walikota Tanjungpinang, Sekda Kota Tanjungpinang dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang.
Program sertifikasi tanah adalah bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan  Presiden Jokowi. Sebelum adanya program PTSL, jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan dalam satu tahun hanya 500 ribu sertifikat.
Pada tahun 2016, pemerintah telah menerbitkan  1,1 juta sertifikat, tahun 2017 jumlah itu meningkat menjadi 5,4 sertifikat, tahun 2018 mencapai 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 berjumlah 11,2 juta sertifikat. Pada tahun 2020, pemerintah hanya menerbitkan 6,8 juta sertifikat karena terhambat pandemi Covid-19. Tampak mendampingi Presiden Jokowi di antaranya, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP seusai acara virtual tersebut, di hadapan para perwakilan penerima menyampaikan agar sertipikat tanah tersebut dipergunakan sebaik mungkin dan bersyukur karena program ini gratis atau tidak dipungut bayaran karena program pemerintah.
“Sertipikat tanah bapak dan ibu telah ditangan, pergunakan sebaiknya jangan disalahgunakan, jika ingin dijadikan jaminan untuk modal usaha, harus diperhitungkan kembali seperti yang disampaikan oleh Presiden, jangan sampai merugikan bapak dan ibu karena salah perhitungan,” ungkap Rahma.
Rahma juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang yang telah memfasilitasi pengurusan dan penerbitan sertipikat tanah warga.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang yang telah menerbitkan 375 sertipikat tanah untuk masyarakat Kota Tanjungpinang, kita akan lakukan secara bertahap sehingga tanah yang ada di Kota Tanjungpinang legal dan jelas kepemilikannya,” pungkas Rahma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025

9 November 2025 - 08:55 WIB

Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

8 November 2025 - 13:53 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 November 2025

8 November 2025 - 08:30 WIB

Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO

7 November 2025 - 14:30 WIB

Dorong Ekonomi Daerah, Pemprov Kepri Teken Kerjasama Dengan BTN

6 November 2025 - 15:00 WIB

Trending di Kepri