Menu

Mode Gelap

Kepri

Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Lakukan Sidak Harga Beras untuk Jaga Stabilitas Pasar

badge-check


					Suasana Anggota Polresta Tanjungpinang saat melakukan Sidak HET garfa beras di salah satu toko Tanjungpinang, Senin (10/11/2025). (Humas Polresta Tanjungpinang) Perbesar

Suasana Anggota Polresta Tanjungpinang saat melakukan Sidak HET garfa beras di salah satu toko Tanjungpinang, Senin (10/11/2025). (Humas Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Unit III Tipidter Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan terhadap penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di wilayah Kota Tanjungpinang, Senin (10/11/2025).

Langkah ini dilakukan guna memastikan harga tetap stabil sekaligus mencegah adanya praktik penimbunan maupun penjualan di atas batas harga yang telah ditentukan pemerintah.

Dalam kegiatan pengecekan di Toko Pagi-pagi yang berlokasi di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Tanjungpinang Kota, petugas menemukan harga beras premium tertinggi, merek Anak Koki, dijual Rp13.600 per kilogram. Sementara, harga terendah untuk jenis premium Aroma Padang tercatat Rp11.700 per kilogram.

Sidak juga dilanjutkan ke Swalayan Global di Jalan Suka Ramai, Ganet, Kota Tanjungpinang. Di tempat ini, sejumlah merek beras premium seperti Gong-gong, Koki Padang, Ketupat, Solok Minang, dan Aroma Padang sedang dijual dengan harga promo Rp60.000 per 5 kilogram atau sekitar Rp12.000 per kilogram.

Ketersediaan beras premium di pasaran dipastikan mencukupi hingga akhir tahun. Adapun beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual lebih rendah dari HET, yaitu Rp60.000 per kemasan 5 kilogram.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, menegaskan keseriusannya menjaga ketahanan pangan serta kestabilan harga kebutuhan pokok.

“Kami tidak akan membiarkan ada pihak yang mencari keuntungan berlebih dengan menjual beras di atas harga yang telah ditetapkan,” ujarnya.

ia menekankan, kepatuhan terhadap HET wajib dijalankan demi melindungi kemampuan daya beli masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, menambahkan bahwa pemantauan akan terus ditingkatkan.

“Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas baik pedagang, distributor, maupun produsen sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Nzl)

Reporter: Nuzli Rhamadhani

Redaktur: Jendaras Karloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bintan, Satu Orang diciduk 

18 Mei 2026 - 17:59 WIB

Satreskrim Polres Bintan menciduk salah satu Terduga pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Senin (18/05)

Realisasi Investasi PMA dan PMDN Provinsi Kepulauan Riau 2022 Hingga 2025 Terus Mengalami Peningkatan

18 Mei 2026 - 08:43 WIB

Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Provinsi Kepulauan Riau dari tahun 2022 hingga tahun 2025 terus mengalami peningkatan, Senin (18/05)

Realisasi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Provinsi Kepulauan Triwulan Pertama 2026 Mencapai 9,75 Triliun

17 Mei 2026 - 20:36 WIB

Realisasi Investasi PMDN di Provinsi Kepulauan Riau, Pada Triwulan I tahun 2026

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri

17 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari Ansar

Wagub Nyanyang Ikuti Peluncuran 1.061 KDKMP, Kepri Siap Jadi Mitra Strategis Program Nasional

17 Mei 2026 - 09:10 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura mengikuti peluncuran 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual dari Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Kota Batam, Sabtu (16/5).
Trending di Kepri