TANJUNGPINANG, Kepri.info – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Tanjungpinang, Rabu (26/11/2025) malam.
Ketiga terduga pelaku yang berinisial FS, WK, dan DS ditangkap di kawasan Lembah Purnama daerah setempat.
Aksi penangkapan berlangsung tegang, karena salah satu pelaku berinisial FS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betis sebelah kiri.
”satu pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas karena mau kabur saat ditangkap,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Fredy Simanjuntak, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa kelompok tersebut sebelumnya telah mencuri satu unit Honda SupraX milik seorang warga di Tanjung Moco, Dompak. Motor itu diambil saat terparkir di depan rumah korban.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku ternyata berencana memodifikasi motor hasil curiannya agar terlihat lebih menarik, sebelum kemudian dijual dengan harga lebih tinggi.
“Namun, kita berhasil menangkap mereka sebelum transaksi penjualan terjadi,” tambahnya.
Saat ini, Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi target komplotan ini.
“Sampai saat ini baru satu TKP, kita masih menelusuri apakah ada TKP lain atau tidak,” tutupnya. (Nzl)
Reporter: Nuzli Rhamadhani
Redaktur: Jendaras Karloan












