Menu

Mode Gelap

Opini

Integritas Pers dan Ancaman Kehormatan yang Tercemar

badge-check


					M.Nazarullah Perbesar

M.Nazarullah

KEPRI.INFO, OPINI – Berbicara tentang Insan Pers, Wartawan atau Jurnalis dan segala bentuk istilah lainnya yang serupa, pastinya sangat erat kaitannya dengan hal yang bersifat sensitif, yaitu integritas dan kehormatan pada orang atau individu yang menyandang gelar sebagai insan pers tersebut.

Penulis mungkin hanya membahas sedikit tentang definisi Wartawan atau Jurnalis dalam tulisan ini, karena pada umumnya masyarakat tahu persis apa fungsi dan peran Wartawan atau Jurnalis di tengah masyarakat, yakni sebagai penyampai informasi yang valid dan bermanfaat kepada publik yang tentunya berdasarkan data dan fakta yang sudah diolah, disaring dan diverifikasi kebenarannya, sehingga informasi yang disajikan tidak menyesatkan atau membodohi publik atau mengarah kepada berita Hoax.

Jika anda adalah pembaca yang kurang sabar, saya sarankan anda untuk langsung ke paragraf ke – 5, karena pada paragraf itu saya meletakkan inti permasalahan pada tulisan ini. Pada paragraf awal ini mungkin saya mencoba membuka cakrawala berpikir kita semua, tentang integritas insan pers dan ancamannya, mungkin ini juga menjadi keresahan kami bersama, bagi insan pers yang bercita – cita mewujudkan pers yang berintegritas tinggi tanpa cela.

Berdasarkan Kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), integritas diartikan sebagai mutu, kualitas atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan, kejujuran (wujud keutuhan prinsip moral dan etika). Sebagaimana yang disebut pada definisi ini, maka jika kita kaitkan integritas dengan profesi Jurnalis maka lebih kurang Jurnalis yang berintegritas adalah insan pers yang memegang teguh prinsip moral dan etika pers yang diatur dalam kode etik jurnalistik.

Kode etik jurnalistik (KEJ) sendiri sudah diatur berdasarkan Undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, kode etik ini merupakan seperangkat pedoman moral dan profesional yang mengatur perilaku wartawan, memastikan kemerdekaan pers sekaligus melindungi hak publik atas informasi akurat dan berimbang, diatur oleh Dewan Pers, mencakup prinsip independensi, profesionalitas, tidak menghakimi, menjaga identitas korban, menolak suap, menghormati narasumber, serta memberikan Hak Jawab dan Hak Koreksi, sebagai landasan operasional wartawan Indonesia.

Sekarang kita akan masuk pada masalah ancaman, yang mana setiap profesi juga berpotensi untuk terancam oleh hal ini, ya mungkin anda bisa menebaknya, setiap profesi termasuk Wartawan atau Jurnalis bisa terancam oleh oknum yang mengatasnamakan profesi mereka, tidak sedikit oknum tertentu memanfaatkan “keistimewaan” profesi Wartawan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, oknum Wartawan “bodong” ini sama sekali tidak mengerti kode etik, tidak benar – benar paham apa itu fungsi dan peran Wartawan, yang mereka tahu hanya “cuan”, mereka tak segan mengancam pejabat tertentu lantaran mengetahui informasi sensitif terkait pelanggaran hukum atau indikasi lainnya, intinya mereka ingin uang damai, jika tidak diberikan uang atau proyek, maka informasi sensitif itu akan dipublikasi lewat kanal web atau sosial media.

Di zaman yang serba digital saat ini, para oknum ini dipermudah untuk membuat kanal web berita yang murah meriah, hanya dengan modal jutaan rupiah mereka sudah bisa memiliki satu portal berita yang belum jelas keabsahannya, terutama dari segi izin dan verifikasi dari Dewan Pers, ditambah lagi arus informasi di dunia maya semakin laju, sehingga berita – berita yang kurang bermutu atau sejenis Hoax berpotensi viral berkat masifnya dunia digital saat ini.

Tidak bisa kita pungkiri, akibat fenomena oknum Wartawan “bodong” ini, para insan pers yang asli atau yang memang profesional ikut terdampak, tak jarang mereka dinilai secara stereotip oleh masyarakat, dengan pandangan “dia itukan wartawan, hati – hati kalau ngomong” atau beberapa orang tertentu langsung menghakimi bahwa kalau berurusan dengan wartawan pasti ujung – ujungnya duit. Padahal tidak semua wartawan berprilaku sama dan tidak semua wartawan itu “bodong”.

Sebenarnya masih banyak masalah lainnya yang ditimbulkan oleh oknum wartawan “bodong” terhadap citra profesi jurnalistik, masalah yang saya sebutkan diatas adalah masalah yang paling umum terjadi dan cukup meresahkan, sayangnya penindakan terhadap oknum wartawan “bodong” tidaklah mudah, jika ada yang mengaku sebagai polisi atau tentara, sudah jelas ada tindakan tegas yang diatur undang – undang, nah jika ada yang mengaku wartawan, mereka bisa berdalih dengan menunjukkan kartu identitas yang mereka cetak sendiri, seolah – olah kartu identitas itu sebagai kartu sakti, padahal sejatinya penanda resmi seorang wartawan adalah kartu pers yang menunjukkan wartawan itu telah mengikuti ujian kompetensi wartawan (UKW), kartu itu dikeluarkan resmi oleh Dewan Pers.

Baiklah, sekarang kita masuk pada bagian solusi, ada beberapa jalan keluar yang ingin saya tawarkan dalam tulisan ini, solusi ini mungkin bisa dipertimbangkan oleh Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia atau organisasi Jurnalistik lainnya, solusi pertama adalah lakukan edukasi profesionalitas jurnalistik secara masif, dengan fokus mempertajam wawasan dan doktrin bahwa kode etik adalah jantung dari segala kegiatan jurnalistik, target edukasi ini adalah wartawan yang masih aktif mencari berita baik itu yang sudah UKW atau belum. Lakukan giat edukasi ini minimal satu bulan sekali, lewat diskusi ringan dan santai atau acara formal, yang penting giat ini terus berjalan sehingga doktrin dapat terus ditanamkan dalam pola pikir para insan pers.

Solusi kedua, Organisasi profesi Jurnalistik dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dengan tujuan memudarkan pandangan stereotip yang selama ini mengakar, bahwa tidak semua wartawan itu sama, pertegas bahwa wartawan yang resmi ada ciri – cirinya, begitu juga dengan oknum wartawan “bodong” pasti punya ciri – cirinya, maka buka wawasan masyarakat terhadap isu itu, rajin – rajinlah menulis terkait hal ini, sehingga stereotip itu bisa menghilang dalam pikiran masyarakat kebanyakan.

Kesimpulannya, integritas dan kehormatan adalah kunci penting bagi seorang wartawan atau jurnalis dalam menjalankan tugasnya, ancaman dan potensi pencemaran profesionalisme juga menjadi tantangan dalam mewujudkan hal tersebut, maka pada kesempatan ini, sempena menjelang Hari Pers Nasional ke – 80 tahun ini, penulis mengajak seluruh insan pers lebih giat lagi menciptakan citra positif kepada masyarakat, dengan cara terus menyajikan berita yang akuntabel, verifikasi, faktual, tidak berpihak dan mengedepankan integritas yang tinggi. 12 Sya’ban 1447 – Awal Februari 2026, Tanjungpinang.

Oleh: M.Nazarullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Rida K Liamsi Jabat Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kepri Periode 2026-2023

18 April 2026 - 14:14 WIB

Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031. F-Kominfo Kepri

Dewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031

18 April 2026 - 13:48 WIB

Dewi Kumalasari Ansar secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 oleh Pengurus Yayasan Kanker Indonesia Pusat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (17/4/2026). F-Kominfo Kepri

Nenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

18 April 2026 - 08:39 WIB

Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Kepulauan Riau, Nenny Dwiyana Nyanyang, resmi diamanahkan sebagai Ketua Umum Pimpinan Wilayah Wanita Islam Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2031.

Kri Kapitan Pattimura-371 dan Kri Wiratno-379 Berhasil Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Laut Natuna Utara

17 April 2026 - 15:47 WIB

KRI Kapitan Pattimura-371 dan KRI Wiratno-379 berhasil melaksanakan evakuasi terhadap korban kapal terbakar di perairan Natuna Utara. F-Dispen Koarmada I

Jenazah Bripda Natanael Simanungkalit dimakamkan 

17 April 2026 - 14:35 WIB

Pemakaman Bripda Natanael Simanungkalit, Jum'at (17/04). F-Humas Polda Kepri
Trending di Kepri