Menu

Mode Gelap

Bintan

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Bintan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

badge-check


					Polres Bintan memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang dinilai berprestasi, khususnya dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana. Perbesar

Polres Bintan memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang dinilai berprestasi, khususnya dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana.

KEPRI.INFO,Bintan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Bintan memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang dinilai berprestasi, khususnya dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, kepada personel yang menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas.

AKBP Argya mengatakan, penghargaan yang diberikan bukan sekadar piagam, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan kerja keras personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ada beberapa personel yang kami berikan penghargaan, di antaranya atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan berbagai tindak kejahatan lainnya,” kata Argya, Rabu (1/7/2026).

Selain memberikan penghargaan kepada personel berprestasi, Polres Bintan juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga di sekitar Mapolres Bintan sebagai bentuk kepedulian sosial dalam rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80. (Yuli)

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

HMKB Soroti Dugaan Kelalaian Pelayanan ASDP Tanjung Uban

29 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penumpang tujuan Batam saat menunggu proses Boarding di Pelabuhan RoRo Uban, Senin (29/06) sore.

Dinas ESDM Kepri Keluarkan Surat Penghentian Operasional PT Inti Surya Indonesia

25 Juni 2026 - 18:59 WIB

Penampakan Udara Lokasi PT. Inti Surya Indonesia di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, kabupaten Bintan, usai Dihentikan oleh ESDM Karena melakukan Pertambangan dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH), Kamis (25/06). F-Kepri.info

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

24 Juni 2026 - 14:03 WIB

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

Tambang Pasir dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan PKH dan Dugaan Persekongkolan Kepala ESDM Kepri 

24 Juni 2026 - 10:44 WIB

Aktivitas Perusahaan PT Inti Surya Indonesia ditengah klaim ESDM Kepri telah menghentikan sementara hingga Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan terbit, Selasa (23/06) F-Suaib Kepri.info

DPMPTSP Kepri Tegaskan Perizinan PT Inti Surya Indonesia Belum Lengkap, Produksi Pasir Terus Berjalan

22 Juni 2026 - 16:07 WIB

Aktivitas Produksi Pasir Oleh PT. Inti Surya Indonesia pada Senin (22/06) Foto: Suaib Kepri
Trending di Bintan