Menu

Mode Gelap
Pelni Tanjungpinang Siapkan Empat Armada Kapal Jelang Nataru 2025 Ribuan Calon PPPK Kota Tanjungpinang Ikuti CAT di Senggarang Klinik Pratama Rutan Tanjungpinang Tingkatkan Layanan Kesehatan Untuk Warga Binaan Polresta Tanjungpinang Gelar Latpraops Pekat Seligi 2024 Gubernur Kepri Fokus pada Penataan Pulau Penyengat melalui APBN 2025 Akp Mayson Pimpin Pengamanan Malam Penutupan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Lingga Tahun 2024

Natuna

Alamak! PDAM Tirta Nusa Kabupaten Natuna Temukan 1331 Pelanggan Ilegal

badge-check


					Alamak! PDAM Tirta Nusa Kabupaten Natuna Temukan 1331 Pelanggan Ilegal Perbesar

 

NATUNA, Kepri.info – PDAM Tirta Nusa Kabupaten Natuna sejak sebulan terkahir terus melakukan upaya menertibkan pelanggan ilegal dengan cara persuasif.

Hal ini dilakukan setelah pihak PDAM Tirta Nusa mensinyalir adanya ribuan pelanggan yang tidak menggunakan water meter atau meteran air pada pipa saluran.

Direktur PDAM Tirta Nusa, Zaharuddin saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan hingga saat ini terdapat lebih dari 1000 pelanggan ilegal yang tidak memiliki water meter.

Kendati demikian, pihaknya terus melakukan penertiban secara persuasif agar pelanggan tersebut kembali mendaftarkan ke PDAM.

“Ada 1131 rumah yang sekarang ini tidak terdaftar lagi sebagai pelanggan PDAM. Hasil investigasi tim kami di lapangan masih banyak masyarakat gunakan air tesebut disambung kembali tanpa menggunakan meteran”, ujar Zaharuddin. Senin, (22/01).

Zaharuddin mengaku, dugaan ribuan pelanggan ilegal terdapat disejumlah titik seperti di wilayah Jl. Datuk Kaya Wan Moh. Benteng, Jalan Pramuka, Jalan Sudirman, dan Jalan Yang Tuah, Kecamatan Bunguran Timur.

Lebih lanjut Zaharuddin yang kerap disapa Deng itu menegaskan, kepada para pelanggan ilegal agar sesegera mungkin melakukan pendaftaran kembali saluran pipa airnya ke PDAM.

Hal ini menurutnya agar pelanggan ilegal tersebut tidak terjerat kasus tindak pidana dugaan pencurian air.

“Sampai saat ini memang belum kita kenalan sanksi,  seharusnya ini tidak ada toleransi sedikitpun dan dimanapun karena ini termasuk pencurian air, maka kami minta kesadaran para pelanggan ilegal untuk bisa koperatif mendaftarkan kembali di PDAM”, pungkasnya. (Zal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Nelayan Natuna, Pertamina Salurkan Bantuan Kapal dan Jaring Ikan

21 Oktober 2024 - 20:36 WIB

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Senilai Rp48,2 Miliar di Bunguran Timur Kabupaten Natuna

14 September 2024 - 11:44 WIB

Gubernur Ansar Bersilaturahmi dan Kunjungan Kerja Bersama IKM di Natuna

14 September 2024 - 11:36 WIB

Tantangan Pendidikan di Perbatasan: Natuna Butuh Akses Digital dan Sarana yang Memadai

13 September 2024 - 20:41 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Salurkan Bantuan Besar untuk Empat Kecamatan di Natuna

13 September 2024 - 14:00 WIB

Trending di Kepri