NATUNA, Kepri.info – PDAM Tirta Nusa Kabupaten Natuna sejak sebulan terkahir terus melakukan upaya menertibkan pelanggan ilegal dengan cara persuasif.
Hal ini dilakukan setelah pihak PDAM Tirta Nusa mensinyalir adanya ribuan pelanggan yang tidak menggunakan water meter atau meteran air pada pipa saluran.
Direktur PDAM Tirta Nusa, Zaharuddin saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan hingga saat ini terdapat lebih dari 1000 pelanggan ilegal yang tidak memiliki water meter.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan penertiban secara persuasif agar pelanggan tersebut kembali mendaftarkan ke PDAM.
“Ada 1131 rumah yang sekarang ini tidak terdaftar lagi sebagai pelanggan PDAM. Hasil investigasi tim kami di lapangan masih banyak masyarakat gunakan air tesebut disambung kembali tanpa menggunakan meteran”, ujar Zaharuddin. Senin, (22/01).
Zaharuddin mengaku, dugaan ribuan pelanggan ilegal terdapat disejumlah titik seperti di wilayah Jl. Datuk Kaya Wan Moh. Benteng, Jalan Pramuka, Jalan Sudirman, dan Jalan Yang Tuah, Kecamatan Bunguran Timur.
Lebih lanjut Zaharuddin yang kerap disapa Deng itu menegaskan, kepada para pelanggan ilegal agar sesegera mungkin melakukan pendaftaran kembali saluran pipa airnya ke PDAM.
Hal ini menurutnya agar pelanggan ilegal tersebut tidak terjerat kasus tindak pidana dugaan pencurian air.
“Sampai saat ini memang belum kita kenalan sanksi, seharusnya ini tidak ada toleransi sedikitpun dan dimanapun karena ini termasuk pencurian air, maka kami minta kesadaran para pelanggan ilegal untuk bisa koperatif mendaftarkan kembali di PDAM”, pungkasnya. (Zal).