oleh

Analisis Permasalahan Manajemen Pemerintahan Terkait Subsidi Kendaraan Listrik di Nilai Kurang Efektif

 

Oleh: Essy Viona Sihombing (STIE Pembangunan Tanjungpinang).

 

Abstrak
Pemerintah dapat diartikan sebagai kekuasaan memerintah suatu negara, sedangkan pemerintahan sebagai perbuatan atau cara dalam memerintah. Pemerintah juga telah menyiapkan kendaraan yang menggunakan energi listrik sebagai bahan penggeraknya. Electric Vehicle atau yang sering dikenal dengan Kendaraan Listrik (KL). Kendaraan listrik merupakan semua jenis kendaraan penumpang yang digerakan dengan motor listrik baik seluruhnya maupun sebagian, misalnya dalam sistem dengan kombinasi motor bakar. Subsidi pembelian diberikan saat masyarakat membeli kendaraan listrik.

Sementara subsidi pengembangan diberikan kepada produsen untuk meningkatkan kematangan teknologi EV.Permasalahan Subsidi pembelian hanya akan berdampak pada penjualan dalam jangka pendek. Meningkatnya volume penjualan kendaraan listrik pada gilirannya memengaruhi keputusan produksi dan harga pabrikan, karena dampak subsidi pembelian bersifat langsung dan instan, yang merupakan konsesi harga langsung bagi konsumen. Idealnya, subsidi pembelian dapat secara signifikan mengurangi emisi CO2 dengan meningkatkan volume penjualan kendaraan listrik sebagai substitusi kendaraan konvensional. Artikel ini dibuat dengan menggunakan kajian literatur review untuk mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan.

Kata Kunci: Manajemen Pemerintahan, Subsidi, Kendaraan Listrik

Abstract
Government can be interpreted as the power to govern a country, while government as an act or way of governing. The government has also prepared vehicles that use electric energy as a propulsion material. Electric vehicles or often known as Electric Vehicles (KL). Electric vehicles are all types of passenger vehicles that are driven by an electric motor either wholly or partially, for example in a system with a combination of an internal combustion engine. Purchase subsidies are given when people buy electric vehicles. Meanwhile, development subsidies are given to manufacturers to increase the maturity of EV technology. Problems. Purchase subsidies will only impact sales in the short term. The increasing volume of sales of electric vehicles in turn affects production decisions and manufacturers’ prices, because the impact of purchase subsidies is direct and instantaneous, which are direct price concessions for consumers. Ideally, purchase subsidies can significantly reduce CO2 emissions by increasing sales volume of electric vehicles as a substitute for conventional vehicles. This article was created using a literature review to collect the necessary information and data.

Keywords: Government Management, Subsidies, Electric Vehicles

PENDAHULUAN
Pemerintahan adalah sistem organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah atau negara tertentu. Dalam hakikatnya, terdapat arti dan definisi pemerintahan yang lebih luas dan lebih detail. Tiap negara juga memiliki bentuk-bentuk pemerintahan yang berbeda-beda pula. Pemerintahan merupakan segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan berbeda dengan pengertian pemerintah, karena pemerintahan merujuk pada sistem dalam suatu negara, sedangkan pemerintah merupakan orang-orang atau lembaga yang menjalakan pemerintahan itu sendiri.

Manajemen Pemerintahan adalah sebuah unsur yang diperlukan untuk membantu pemerintah dalam mengelola sebuah wilayah, dalam lingkup desentralisasi otonomi daerah manajemen pemerintahan daerah sangat diperlukan untuk fokus ke politik pemerintah daerah guna memajukan daerah. Pemerintah menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yakni motor listrik dan mobil listrik. Kebijakan itu akan mulai diterapkan pada 20 Maret 2023.

Insentif itu dimaksudkan untuk mempercepat industri KBLBB di Tanah Air dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan. Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta per unit. Untuk motor listrik, sudah diajukan sebanyak 200 ribu unit motor hingga Desember 2023. Sementara bantuan subsidi roda empat atau mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.

Pemerintah hanya memberikan bantuan untuk satu kali belanja motor listrik maupun mobil listrik dan hanya dikhususkan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Ada dua program yang diberikan pemerintah dalam rangka pemberian insentif kendaraan listrik. Pertama pemberian subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk 200 ribu unit motor listrik pada 2023. Kemudian, insentif kendaraan listrik juga diberikan untuk motor konversi dari BBM ke listrik. Besarannya sama yaitu Rp7 juta per unit untuk 50.000 unit.

Dalam rangka pemberian bantuan ini, pemerintah telah menentukan jumlah kendaraan yang mendapat keringanan, di mana mobil sebanyak 35.900 unit, dan bus listrik 138 unit.

Selain itu, motor maupun mobil listrik yang mendapat bantuan pemerintah itu harus diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Produsen motor juga diminta tidak menaikkan harga jual motor selama periode pemberian bantuan dari pemerintah tersebut.

PEMBAHASAN
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian untuk mencapai tujuan dengan menggunakan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.
Pemerintahan adalah kegiatan yang terorganisir mempunyai makna bahwa kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama, dengan kerjasama, adanya pembagian kerja, dibawah satu pimpinan. Tugas dan Fungsi hanya dapat dilaksnakan apabila disertai dengan kewenangan/kekuasaan. Manajemen Pemerintahan merupakan bagian dari bidang Administrasi Negara.

Manajemen Pemerintahan lebih terkait dengan kegiatan internal pemerintahan/organisasi Nirlaba dibanding hubungan dan interaksinya dengan unit pemerintahan lainnya, legislatif, peradilan ataupun sektor lainnya. Pemerintah juga telah menyiapkan kendaraan yang menggunakan energi listrik sebagai bahan penggeraknya. Electric Vehicle atau yang sering dikenal dengan Kendaraan Listrik (KL). Kendaraan listrik merupakan semua jenis kendaraan penumpang yang digerakan dengan motor listrik baik seluruhnya maupun sebagian, misalnya dalam sistem dengan kombinasi motor bakar. Subsidi pembelian diberikan saat masyarakat membeli kendaraan listrik. Sementara subsidi pengembangan diberikan kepada produsen untuk meningkatkan kematangan teknologi EV.

Inggris misalnya, tahun 2019 Innovate UK menyediakan 20 juta pound dana R&D untuk memajukan teknologi penggerak mobil rendah karbon. Subsidi produsen sebenarnya penting karena akan menentukan stabilitas harga eceran jangka panjang, dan pada akhirnya berdampak pada menurunnya biaya siklus hidup (LCC) kendaraan listrik. Subsidi pembelian hanya akan berdampak pada penjualan dalam jangka pendek.

Meningkatnya volume penjualan kendaraan listrik pada gilirannya memengaruhi keputusan produksi dan harga pabrikan, karena dampak subsidi pembelian bersifat langsung dan instan, yang merupakan konsesi harga langsung bagi konsumen. Idealnya, subsidi pembelian dapat secara signifikan mengurangi emisi CO2 dengan meningkatkan volume penjualan kendaraan listrik sebagai substitusi kendaraan konvensional, yang berdampak postif karena tidak menimbulkan kerusakan lingkungan seperti adanya polusi udara yang tercemar.

Mengapa Subsidi kendaraan listrik dianggap kurang efektif?

Karena, Subsidi Bukan Solusi Jangka Panjang Namun, yang harus disadari dari awal adalah subsidi pembelian kendaraan listrik akan menelan anggaran yang fantastis. Hal itu menunjukkan bahwa subsidi pemerintah untuk konsumen bukanlah solusi jangka panjang.

Di tambah dana insentif kendaraan listrik belum masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementrian Perindustrian maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2023. Salah satu kemungkinannya, subsidi kendaraan listrik bersumber dari anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) yang diambil dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Jika subsidi pembelian direncanakan hanya sampai akhir tahun 2023, maka untuk tahun 2024, pemerintah harus mengarahkan subsidi untuk mendorong efek skala industri kendaraan listrik.

Sebenarnya, subsidi untuk pengembangan bisa menjadi pilihan di tahap awal transisi. Hal ini disebabkan biaya subsidi riset dan pengembangan jauh lebih kecil dibanding subsidi pembelian, sehingga tidak akan terlalu memberatkan APBN yang ruang fiskalnya semakin sempit. Karena itu, subsidi riset dan pengembangan akan lebih efektif dan lebih efisien dibanding sekedar memberikan subsidi pembelian, terutama pada tahap akhir perkembangan industri. Namun, persoalan penting subsidi bagi pemerintah adalah bagaimana memantau dan mengevaluasi apakah subsidi tersebut benar-benar dimasukkan ke dalam kegiatan inovasi terkait, mengingat besarnya potensi skandal subsidi di industri KBLBB.

Sayangnya, kebijakan subsidi yang efektif juga menjadi beban keuangan yang berat yang harus dihapuskan pemerintah secara bertahap di masa mendatang. Mempertimbangkan ruang fiskal yang kian sempit, beberapa negara bahkan sudah mulai mengurangi subsidi kendaraan listrik, antara lain Amerika, Jepang, dan China. Pemerintah kita harus memikirkan keberlanjutan transisi energi secara adil dan merata. Subsidi seharusnya berdampak pada menurunya biaya produksi kendaraan listrik, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pengisian daya, meningkatkan kualitas jarak tempuh, mempersingkat pengisian baterai, mengurai ketidakpastian masa pakai baterai, serta diversifikasi pilihan dan model kendaraan listrik. Keberadaan subsidi harus memberikan efek substitusi untuk konsumen dan efek skala bagi produsen dalam waktu yang bersamaan. Jangan sampai subsidi kendaraan listrik yang sudah digelontorkan dengan jumlah besar menjadi subsidi “fiktif” yang tak berdampak pada penurunan emisi dan pengentasan kemiskinan energi.

KESIMPULAN
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian untuk mencapai tujuan dengan menggunakan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.

Pemerintahan adalah kegiatan yang terorganisir mempunyai makna bahwa kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama, dengan kerjasama, adanya pembagian kerja, dibawah satu pimpinan. Tugas dan Fungsi hanya dapat dilaksnakan apabila disertai dengan kewenangan/kekuasaan.

 

Manajemen Pemerintahan merupakan bagian dari bidang Administrasi Negara. Manajemen Pemerintahan lebih terkait dengan kegiatan internal pemerintahan/organisasi Nirlaba disbanding hubungan dan interaksinya dengan unit pemerintahan lainnya, legislative, peradilan ataupun sektor lainnya.

Permasalahan pada subsidi kendaraan yang nilai kurang efektif karena Subsidi Bukan Solusi Jangka Panjang. Namun, yang harus disadari dari awal adalah subsidi pembelian kendaraan listrik akan menelan anggaran yang fantastis. Pemerintah kita harus memikirkan keberlanjutan transisi energi secara adil dan merata. Subsidi seharusnya berdampak pada menurunya biaya produksi kendaraan listrik, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pengisian daya, meningkatkan kualitas jarak tempuh, mempersingkat pengisian baterai, mengurai ketidakpastian masa pakai baterai, serta diversifikasi pilihan dan model kendaraan listrik.

SARAN
Setelah mengetahui mengenai pentingnya manajemen pemerintahan dan isu-isu terkini terkait manajemen pemerintahan penulis berharap, agar pembaca dapat mengambil setiap ilmu dan wawasan baru serta dapat menjadikan artikel ini sebagai bentuk referensi. Untuk penulis selanjutnya agar bisa mencari informasi lebih dalam lagi untuk mencari materi untuk menambah wawasan dan pengetahuan pembaca.

DAFTAR PUSTAKA
https://video.kompas.com/watch/591249/subsidi-kendaraan-listrik-masih-lambat-pemerintah-akan-evaluasi

 

Komentar