Menu

Mode Gelap
Lori Box Tabrak Portal Pembatas Jembatan Dompak Tanjungpinang Inflasi di Kota Tanjungpinang Terkendali dan Stabil Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78 DPRD-TAPD Tanjungpinang Tetapkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Sebesar Rp. 1.078 Triliun Komunitas 68 EA Gelar Donor Darah, Targetkan 250 Pendonor Mulai Hari ini Hingga 27 Juli Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Patuh Seligi 2025

Pinang

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Walikota Keluarkan Edaran untuk Masjid dan Musholla

badge-check


					Antisipasi Penyebaran Covid-19, Walikota Keluarkan Edaran untuk Masjid dan Musholla Perbesar

Walikota Tanjungpinang resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Surau, dan Musholla Se-Kota Tanjungpinang. SE tersebut di edarkan berdasarkan Nomor: Nomor: 440/422/1.1.03/2020 tentang Imbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Masjid, Surau dan Musholla, yang mulai berlaku pada Senin (30/3).

Adapun SE tersebut untuk menindaklanjuti Taushiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau tentang Penyelenggaraan Ibadah di Masjid, Surau dan Musholla dalam situasi Pandemic Virus Covid-19 tanggal 25 Maret 2020, maka diimbau untuk tidak menyelenggarakan Sholat Jum’at sampai dengan kondisi telah kembali normal, dan para jamaah dapat menggantinya dengan Sholat Dzuhur di kediaman masing-masing. Tidak melaksanakan sholat lima waktu secara berjamaah, namun Murotal, Tarhim dan Adzan tetap dikumandangkan sebagai Syiar Islam, sementara untuk jamaah diminta melaksanakan sholat berjamaah di rumah masing-masing sampai dengan kondisi telah kembali normal. Tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak baik di Masjid, Surau, Musholla dan atau tempat lainnya sampai dengan kondisi telah kembali normal.

Serta dalam edaran tersebut diminta kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Surau dan Musholla agar mendata jamaah yang kurang mampu sekaligus mengalokasikan kas Masjid, Surau dan Musholla untuk membantu perekonomian jamaah yang kurang mampu yang saat ini sangat memerlukan.

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dalam hal ini kembali mengimbau kepada masyarakat untu tetap bersama-sama berdoa agar kondisi segera kembali pulih dan dapat beribadah serta beraktivitas sebagaimana biasanya. “Semoga dengan dikeluarkannya SE ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang dan kondisi ini cepat berlalu kembali seperti biasanya serta kondusif dengan perbanyak berdoa dan ikuti aturan dan anjuran pemerintah,” ungkap Syahrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

M. Agung Wira Dharma: Siap Berdayakan UMKM, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu, Tingkatkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

31 Januari 2024 - 19:36 WIB

Serahkan 20 Unit Rumah Produksi IKM, Rahma: Ibu-ibu Harus Jadi Perempuan Tangguh dan Mandiri

19 September 2023 - 20:22 WIB

Maju Caleg DPRD Kepri dari Partai Gerindra, Rini: Saya Ingin Mengabdi untuk Masyarakat

2 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Minim Perhatian Pemko, TJA dan Dasril Bantu Alat Tangkap Nelayan Tradisonal se Kota Tanjungpinang

27 Desember 2021 - 17:56 WIB

DPD Himpakad Kepri Turut Serta Bagikan 1.000 Sembako dan Vaksinasi Massal

13 Oktober 2021 - 14:36 WIB

Trending di Kepri