Tanjungpinang (kepri.info) – Setelah menjalani pembahasan secara maraton oleh Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemprov dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri. Akhirnnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2020 disahkan sebesar Rp.3,945 Triliun. Pengesahan APBD 2020 tersebut dilaksanakan melalui paripurna di Kantor DPRD Kepri,Jumat (29/11/2019).
Wakil II DPRD Kepri Dewi Kumala Sari saat membacakan laporan akhir Banggar memaparkan, APBD Kepri tahun 2020 sebesar Rp 3,945 Triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 4,22 persen dari total APBD 2019 sebesar Rp 3,870 triliun.
Adapun besaran pendapatan pada 2020 diproyeksikan sebesar Rp.3,870 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,291 triliun, dana perimbangan Rp 2,539 triliun, dan pendapatan lainnya sebesar Rp 39,4 miliar.
Sementara, alokasi belanja pada 2020 sebesar Rp 3,945 triliun. Terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp 1,997 triliun, dan belanja langsung Rp 1,948 triliun. “Total belanja tersebut dialokasikan berdasarkan prioritas yang termasuk dalam program-program OPD demi mendukung kebijakan nasional 2020 mendatang,” ungkapnya.
Selain itu, pada 2020 mendatang Pemprov Kepri diestimasikan memiliki pembiayaan daerah sebesar Rp 75 miliar. Pembiayaan tersebut merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari tahun anggaran 2019.
Sementara itu, Plt Gubernur Kepri Isdianto dalam sambutannya menyambut baik disahkannya Perda APBD Kepri 2020 ini. “Kami mengapresiasi DPRD Kepri karena telah menyelesaikan berbagai pembahasan yang panjang akhirnya, ranperda APBD Kepri tahun 2020 dapat di sahkan menjadi perda,” ungkap Isdianto.
Tak hanya itu, Isdianto juga mengharapkan dengan disahkannya APBD Kepri tahun 2020 ini , seluruh OPD dan penerima anggaran dapat segera melakukan kegiatan yang digunakan melalui anggaran ini. “Kita harapkan seluruh OPD dapat langsung memulai pengerjaan dan proses kegiatan yang Dapat dimulai tahun 2019 ini,” harapnya. (Pr)
Komentar