Menu

Mode Gelap
Penemuan Bayi Meninggal di Kos-Kosan Tanjungpinang Gegerkan Warga Pria Ditangkap Polisi Usai Menipu Pemilik Kos di Tanjungpinang Pemko Tanjungpinang Targetkan Peningkatan PAD 2025 hingga Rp 230 Miliar Pemko Tanjungpinang Persiapkan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H Disdagin Tanjungpinang Pantau Harga Kebutuhan Pokok Januari 2025 Gubernur Ansar Terima Kunjungan Silaturahmi Pejabat Baru Pengadilan Tinggi dan Polresta Tanjungpinang

Parlementaria

APBD-P Lingga 2019 Disahkan 1,053 Triliun

badge-check


					Bupati Lingga, Alias Wello menandatangai RAPBD-P yang telah disahkan menjadi APBD-P. (Foto Istimewa). Perbesar

Bupati Lingga, Alias Wello menandatangai RAPBD-P yang telah disahkan menjadi APBD-P. (Foto Istimewa).

Bupati Lingga, Alias Wello menandatangai RAPBD-P yang telah disahkan menjadi APBD-P. (Foto Istimewa).

Lingga, Kepri.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Lingga 2019 senilai Rp1,053 triliun.

Pengesahan tersebut dilaksanakan diruang rapat DPRD Lingga, Senin (2/9/2019) sore.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lingga, Riono didampingi Wakil Ketua II, Mudazir Zahid. Sebelum dsetujui dan disahkan menjadi Perda APBD-P Lingga 2019 itu diawali dengan pembacaan laporan hasil tim Banggar DPRD Lingga.

Juru Bicara Banggar DPRD Lingga, Agus Norman, mengatakan penetapan ataupun persetujuan tersebut, telah melalui rapat pembahasan hasil harmonisasi antara banggar, TAPD, serta tingkat komisi beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, peningkatan di APBD-P ini terjadi karena adanya penambahan PAD serta adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), besaran angka APBD-P 2019 yang disahkan DPRD Lingga.

Silpa pada APBD-P 2019 mengalami peningkatan sekitar Rp134 miliar dari total APBD murni. Dia berharap angka tersebut dapat disetujui karena telah melalui pembahasan yang cukup panjang dan alot.

“Banggar mengucapkan terimakasih kepada setiap Komisi di DPRD dan Pemerintah Daerah serta OPD mitra atas sumbangsih saran selama pembahasan, RAPBD perubahan dibahas sesuai dengan asumsi belanja,” kata Agus Norman dalam laporannya dihadapan tamu undangan, Senin (2/9/2019).

Dilanjutkan, berdasarkan hasil pembahasan, Komisi III DPRD Lingga paling banyak memperoleh anggaran belanja yakni, sebesar Rp692,6 miliar, komisi II sebesar Rp217 miliar, serta Komisi I sebesar Rp144,2 miliar.

Setelah disetujui, Agus Norman berharap, RAPBD-P yang telah disahkan menjadi APBD-P itu hendaknya segera dikirim ke Gubernur Kepri untuk segera dievaluasi, agar dapat dipergunakan untuk pembangunan Kabupaten Lingga,” turangnya.

Sementara itu, Bupati Lingga, Alias Wello pada kesempatan tersebut, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Lingga, terutama Banggar dan pimpinan yang sudah serius membahas APBD-P itu.

“Kami berharap kerjasama yang baik antara Pemkab dan DPRD ini terus bergulir, kedepannya kami akan segera menyerahkan hasil pengesahan APBD-P ini ke Gubernur,” tutupnya.

Pengesahan APBD-P Lingga tahun 2019, dihadiri Bupati Lingga, Kepala OPD, Kapolsek Daik, Danramil Daik, Camat, Lurah dan para Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Lingga serta tamu undangan lainnya. (PjK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Targetkan Peningkatan PAD 2025 hingga Rp 230 Miliar

21 Januari 2025 - 11:28 WIB

Disdagin Tanjungpinang Pantau Harga Kebutuhan Pokok Januari 2025

21 Januari 2025 - 10:56 WIB

Gubernur Ansar Terima Kunjungan Silaturahmi Pejabat Baru Pengadilan Tinggi dan Polresta Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 10:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kepri Bahas Rancangan Peraturan Daerah RTRW

21 Januari 2025 - 10:40 WIB

Satpol PP Kepri Temukan Juru Parkir Ilegal di Kawasan Tugu Siri dan Gurindam 12

20 Januari 2025 - 21:05 WIB

Trending di Kepri