Menu

Mode Gelap
Pelni Tanjungpinang Siapkan Empat Armada Kapal Jelang Nataru 2025 Ribuan Calon PPPK Kota Tanjungpinang Ikuti CAT di Senggarang Klinik Pratama Rutan Tanjungpinang Tingkatkan Layanan Kesehatan Untuk Warga Binaan Polresta Tanjungpinang Gelar Latpraops Pekat Seligi 2024 Gubernur Kepri Fokus pada Penataan Pulau Penyengat melalui APBN 2025 Akp Mayson Pimpin Pengamanan Malam Penutupan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Lingga Tahun 2024

Kepri

Arif Serahkan Surat Perintah Plh. Bupati Bintan

badge-check


					Arif Serahkan Surat Perintah Plh. Bupati Bintan Perbesar

Kepri.Info – Plh. Gubernur Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah menyerahkan Surat Perintah Nomor.120/253/B.PEMTAS-SET/2021 tanggal 16 Februari 2021, untuk penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bintan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Lantai IV, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (17/02).

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Juramadi Esram, Staf Ahli Gubernur Maryani Ekowati, Kepala Kantor Satpol PP Teddy Mar dan Kepala Biro Pembangunan Aries Fhariandi serta Perwakilan dari OPD Kabupaten Bintan.

Arif dalam

 sambutannya menyampaikan penujukan pelaksana harian Bupati Bintan dilakukan mengingat telah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Masa Jabatan Tahun 2016-2021 pada tanggal 17 Februari 2021. “Begitu pun sampai saat ini kita belum menerima Keputusan tentang Peresmian Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020,” ujarnya.

Oleh karena itu, sebagaimana petunjuk Kementerian Dalam Negeri bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang akhir masa jabatannya bulan Februari 2021 dan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi atau sengketa di Mahkamah Konstitusi dan telah diputuskan/ditetapkan pada tanggal 15-16 Februari 2021 untuk tidak dilanjutkan pada sidang berikutnya (ditolak) maka pelantikan akan dilaksanakan pada minggu ke IV bulan Februari 2021 secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Untuk itu sebagaimana Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021, hal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah maka kami menunjuk Saudara Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan sebagai pelaksana harian Bupati Bintan sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.

Berkaitan dengan penunjukan Plh. Bupati Bintan ini, Arif berpesan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bintan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya pelaksana harian bupati harus senantiasa menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Kepada Saudara Drs. Adi Prihantara, MM selaku pelaksana harian Bupati Bintan kami yakin dan percaya Saudara mampu mengemban tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.

Selanjutnya dimasa pandemi Covid-19 saat ini yang belum juga mereda, Arif juga berpesan supaya terus dan tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dalam setiap kegiatan dan acara pemerintahan di daerah serta mempersiapkan pelantikan Bupati /Wakil Bupati terpilih.

“Kepada Saudara pelaksana harian Bupati Bintan kami mengucapkan selamat bertugas, selamat mengemban amanah yang telah diberikan dan marilah bersama-sama kita bekerja untuk menjamin tetap berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bintan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelni Tanjungpinang Siapkan Empat Armada Kapal Jelang Nataru 2025

3 Desember 2024 - 19:53 WIB

Ribuan Calon PPPK Kota Tanjungpinang Ikuti CAT di Senggarang

3 Desember 2024 - 19:41 WIB

Klinik Pratama Rutan Tanjungpinang Tingkatkan Layanan Kesehatan Untuk Warga Binaan

3 Desember 2024 - 19:35 WIB

Polresta Tanjungpinang Gelar Latpraops Pekat Seligi 2024

3 Desember 2024 - 19:25 WIB

Gubernur Kepri Fokus pada Penataan Pulau Penyengat melalui APBN 2025

2 Desember 2024 - 17:45 WIB

Trending di Kepri