Tanjungpinang,Kepri.Info-Sebuah spanduk bertuliskan Usut Tuntas Perkara Rasis, terbentang di kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Spanduk ini bersamaan pelantikan DPRD Kepri, 2019-2024, di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Pantauan Senin (9/9/2019), spanduk itu ditempelkan di Logo Pemprov Kepri, yang berada di bundaran dekat pintu masuk kantor tersebut.
Memang tidak dijelaskan siapa dan juga tidak menyebuat nama yang dimaksud beperkara rasis sebagaimana dalam spanduk tersebut.
Hanya saja, dari catatan media ini, salah satu anggota DPRD Kepri terpilih di Pemilu 2019, diketahui tersandung kasus rasis, yaitu Bobby Jayanto dari partai Nasdem.
Bobby juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh peyidik Polres Tanjunglinang, dalam perkara rasis. Namun belakangan ada wacana dari kepolisian untuk menghentikan perkara (SP3) tersebut.
Dari pantauan, Bobby yang bermasalah hukum itu, turut dilantik hari ini bersamaan anggota DPRD Kepri 2019-2024, yang seluruhnya berjumlah 45 orang.
Pada spanduk juga disebutkan Anak Negeri Menggugat, yang menunjukkan selaku pihak yang memasang spanduk. Komunitas ini diketahui menolak keras SP3 Bobby Jayanto.
Mereka bahkan sempat mendatangi Polres Tanjungpinang untuk memberi dukungan kepada penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut sesuatu hukum yang berlaku.
Red/Tim