Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Sekda Ronny Menghimbau Warga Untuk Berhati-Hati Bappelitbang Gelar Musrenbang Tingkat Kelurahan Tanjung Unggat Bappelitbang Tanjungpinang Mulai Gelar Musrenbang Tingkat Kelurahan Tahun 2025 Heboh! Seekor Ular Piton Ditemukan di Plafon Rumah Warga Tanjungpinang 5 Rumah Longsor di Batam, 4 Orang Dalam Pencarian Wakil Bupati Bintan Tinjau Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Beberapa Lokasi

Kepri

Bobby Dilantik Jadi DPRD Kepri, Terpampang Spanduk Usut Tuntas Kasus Rasis

badge-check


					Spanduk yang bertuliskan usut tuntas perkara kasus rasis yang dialamatkan kepada Bobby Jayanto, Anggota DPRD yang baru dilantik hari ini. Perbesar

Spanduk yang bertuliskan usut tuntas perkara kasus rasis yang dialamatkan kepada Bobby Jayanto, Anggota DPRD yang baru dilantik hari ini.

Spanduk yang bertuliskan usut tuntas perkara kasus rasis yang dialamatkan kepada Bobby Jayanto, Anggota DPRD yang baru dilantik hari ini.

Tanjungpinang,Kepri.Info-Sebuah spanduk bertuliskan Usut Tuntas Perkara Rasis, terbentang di kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Spanduk ini bersamaan pelantikan DPRD Kepri, 2019-2024, di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Pantauan Senin (9/9/2019), spanduk itu ditempelkan di Logo Pemprov Kepri, yang berada di bundaran dekat pintu masuk kantor tersebut.

Memang tidak dijelaskan siapa dan juga tidak menyebuat nama yang dimaksud beperkara rasis sebagaimana dalam spanduk tersebut.

Hanya saja, dari catatan media ini, salah satu anggota DPRD Kepri terpilih di Pemilu 2019, diketahui tersandung kasus rasis, yaitu Bobby Jayanto dari partai Nasdem.

Bobby juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh peyidik Polres Tanjunglinang, dalam perkara rasis. Namun belakangan ada wacana dari kepolisian untuk menghentikan perkara (SP3) tersebut.

Dari pantauan, Bobby yang bermasalah hukum itu, turut dilantik hari ini bersamaan anggota DPRD Kepri 2019-2024, yang seluruhnya berjumlah 45 orang.

Pada spanduk juga disebutkan Anak Negeri Menggugat, yang menunjukkan selaku pihak yang memasang spanduk. Komunitas ini diketahui menolak keras SP3 Bobby Jayanto.

Mereka bahkan sempat mendatangi Polres Tanjungpinang untuk memberi dukungan kepada penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut sesuatu hukum yang berlaku.

 

Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Sekda Ronny Menghimbau Warga Untuk Berhati-Hati

13 Januari 2025 - 18:58 WIB

Bappelitbang Gelar Musrenbang Tingkat Kelurahan Tanjung Unggat

13 Januari 2025 - 17:21 WIB

Bappelitbang Tanjungpinang Mulai Gelar Musrenbang Tingkat Kelurahan Tahun 2025

13 Januari 2025 - 15:09 WIB

Heboh! Seekor Ular Piton Ditemukan di Plafon Rumah Warga Tanjungpinang

13 Januari 2025 - 12:02 WIB

5 Rumah Longsor di Batam, 4 Orang Dalam Pencarian

13 Januari 2025 - 09:01 WIB

Trending di Batam