TANJUNGPINANG,Kepri.info – Badan Pengelolaan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tanjungpinang memastikan anggur shine muscat atau anggur hijau aman untuk di konsumsi masyarakat.
Pasalnya, beberapa waktu lalu anggur impor tersebut dilarang peredarannya karena mengandung bahan kimia pestisida yang berbahaya apabila di konsumsi.
Namun setelah di lakukan hasil uji lab sample oleh badan pangan nasional, ditemukan tidak ada kandungan dari pestisida dan dinyatakan aman.
“Sudah di uji lab, hasilnya 90 persen aman untuk dimakan,” kata Kepala BPOM Tanjungpinang Irdiansyah.
Terkait peredaran anggur hijau di Tanjungpinang, Irdiansyah mengaku belum dapat memastikan apakah anggur itu sudah beredar di pasar modern dan tradisional atau belum.
Namun, pihaknya terus akan melakukan pemantauan di setiap pusat perbelanjaan di Kota guna memastikan anggur tersebut layak dan aman di perjual belikan.
“Untuk sekarang kami akan telusuri dulu peredarannya, apabila ada informasi bisa langsung menghubungi kami,” ujarnya.
Oleh karena itu, sejalan dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional juga mewajibkan adanya informasi diperlukan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi.
Seperti mencantumkan petunjuk penyajian sebelum dikonsumsi pada bahan makanan yang langsung siap saji atau disantap tanpa harus dimasak terlebih dahulu.
“Untuk anggur harus di cuci sebelum dikonsumsi, pencucian tersebut sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu/cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan,” imbaunya. (Rik)