Natuna (Kepri.Info) – Bertempat di Gedung Sri Serindit, Ranai, pada Senin (05/10/2020) malam, digelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Natuna dengan Agenda Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Natuna sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal turut hadir didampingi seluruh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta dihadiri pula oleh beberapa tokoh masyarakat.
Selain itu, tampak hadir pula Rombongan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang diketuai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat DaerahProvinsi Kepulauan Riau.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah ketika membuka Rapat tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau No. 1174 Tahun 2020, Tanggal 25 September 2020, tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna Sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang pengesahannya terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna.
Pada kesempatan tersebut Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Riau, Sardison juga berpesan agar Ketua DPRD Kabupaten Natuna yang baru mengucapkan sumpah dan janji, agar segera bekerja atas amanah partai dan rakyat sebagai Ketua DPRD.
Sardison juga berharap agar dalam pelaksanaan tugasnya, Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Natuna dapat selalu memahami tugas dan fungsi serta kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, menjalankan tugas sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta mendukung gerak langkah pembangunan daerah.
Selain itu, Sardison juga berharap agar Ketua DPRD yang baru juga dapat terus mempertahankan kualitas kinerja sebagaimana yang telah dicapai selama ini. Bersinergi dan saling mendukung dengan berbagai unsur, baik lembaga eksekutif maupun para pemangku kepentingan lainnya, agar program kerja pembangunan daerah dapat dicapai sebagaimana diharapkan bersama.
Dalam kesempatan ini, Sardison juga mengajak masyarakat Kabupaten Natuna pada umumnya untuk menyukseskan agenda demokrasi, yakni pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
Mendukung dalam mewujudkan Pilkada serentak yang lebih tertib, santun dan menghargai perbedaan pilihan, untuk mewujudkan persaingan yang lebih sehat dan berkeadilan.
Selain itu, tidak lupa dipesankan pula bahwa dalam setiap tahap Pilkada Serentak ini, seluruh unsur, baik perangkat Pilkada, pihak yang berkompetisi maupun masyarakat harus sama-sama berkomitmen dalam menerapkan Protokol Kesehatan bagi mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah mewabah.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Natuna yang baru dilantik, Daeng Amhar dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa jabatan adalah amanah yang wajib ditunaikan sesuai kapasitas dan tanggungjawabnya.
Oleh karenanya, Daeng Amhar mengharapkan pula dukungan dan kerjasama dari semua pihak, baik secara internal maupun eksternal, sehingga capaian pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera dapat diwujudkan bersama.
Daeng Amhar menjelaskan bahwa setelah pelantikan hari ini, terdapat beberapa tugas penting yang sudah menunggu untuk segera dilaksanakan, diantaranya adalah Pembahasan RAPBD Kabupaten Natuna,Tahun Anggaran 2021, disamping tugas pembentukan Perda dan pengawasan sebagai tugas pokok DPRD.
Untuk itu diharapkan kepada seluruh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Natuna agar sama-sama berkonsentrasi menyukseskan tugas dan tanggungjawab tersebut dengan selalu berkomitmen dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.