oleh

Bupati Lingga Sayangkan Pemprov Tunda Pelunasan RTLH

Lingga (Kepri.info) – Bupati Lingga Alias Wello menyayangkan keputusan Provinsi menunda pelunasan sisa dana program RTLH tahun 2015 lalu, kepada 1.419 rumah tangga sasaran (RTS) penerima bantuan di Kabupaten Lingga.

“Kalau dari Pemkab, sudah kami selesaikan semua, tinggal Provinsi. Mereka janji di tahun ini, namun ditunda pembayarannya di APBD 2017,” kata dia di Daik Lingga, Rabu.

Menurutnya, penundaan pelunasan sisa dana RTLH kepada 1.419 RTS di Kabupaten Lingga berdampak pada kehidupan sosial masyarakatnya.

Masyarakat yang rumahnya tidak selesai dibangun, terpaksa menumpang tinggal di rumah sanak famili. Bahkan ada yang nekat berhutang untuk menyelesaikan rumah bantuan tersebut, dan kini berakhir dengan kondisi terlilit hutang.

Alias Wello mengatakan, baru-baru ini dirinya bicara keras kepada Provinsi, dalam sebuah forum yang di hadiri seluruh kepala daerah Kabupaten Kota se Kepri.

Dia meminta Pemprov menyudahi sikap menganaktirikan Kabupaten Lingga, yang ia rasakan sudah terjadi sepanjang lima tahun belakangan ini.

“Cobe kita jujur saja, buka APBD Provinsi Kepri lima tahun terakhir. Disitu kita akan temukan dana alokasi ke Kabupaten Kota selama 5 tahun. Pasti alokasi ke Lingga yang paling buruk,” terangnya.

Kondisi ini, dikatakan Alias Wello, semakin hari tumbuh menjadi kecemburuan sosial antar daerah.

Karena menjadi kewajaran, masyarakat Lingga mengharapkan porsi pembangunan yang seimbang dengan kabupaten kota lainnya.

“Kita lihat saja nanti. Meskipun tanpa perhatian khusus Provinsi, Lingga akan tetap maju dan berkembang sendiri,” tuturnya.

Di tahun depan, Alias Wello menargetkan Lingga bukan hanya menjadi lumbung pangan karena sawahnya saja, tapi penghasil produk holtikultura terbesar di Kepri.

“Kita tunjukkan Lingga mampu menjadi penghasil buah-buahan dan produk-produk holtikultura terbesar di Kepri ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam rapat penyesuaian aturan kelanjutan pelaksanaan program RTLH 2015 di kantor Dinsosnakertrans Lingga, Senin (17/10) mengatakan, Pemprov Kepri telah menganggarkan kekurangan bayar dana sharing sebesar 30 persen atau Rp 13 Miliar pada APBD Perubahan tahun 2016.

Kabar tersebut disambut baik oleh 1.419 RTS penerima batuan di Kabupaten Lingga, dengan mulai menyiapkan kelengkapan berkasnya.

Sedangkan Pemkab, lanjut Nizar, sebelum menyalurkan dananya kepada RTS perlu melakukan beberapa penyesuaian administrasi terlebih dahulu agar tidak bertentangan dengan hukum.

“Intinya, kami tidak ingin ada persoalan hukum dalam hal melanjutkan pembangunan RTLH yang tertunda ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lingga, H Muslim menjelaskan, dana sharing provinsi untuk pelaksanaan RTLH 2015 tahap II ini akan dicairkan secara merata ke seluruh kecamatan di Kabupaten Lingga.

Adapun rinciannya yakni, Kecamatan Senayang mendapat 575 RTS, Lingga Utara 332 RTS, Lingga 128 RTS, Singkep Barat 193 RTS, Selayar 105 RTS dan Lingga Timur 85 RTS.

Sumber: Antara

Komentar