Natuna (Kepri.Info) – Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si., menghadiri Acara Video Conference (Vidcon) Penandatanganan Kontrak Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan. Kegiatan berlangsung di Gedung Daerah Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (5/11/2020) siang.
Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Bina Penataan Bangunan beserta Pejabat Kementrian PUPR, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Baperlitbang Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tarempa, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Natuna, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penataan Bangunan dan Lingkungan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, Direktur PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, Direktur/Kuasa KSO PT. Ciriajasa Cipta Mandiri KSO PT. Citra Yasa Persada, Tim Teknis dan dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa PLBN terpadu ini merupakan amanat dari Presiden Republik Indonesia, mengacu kepada Keppres Nomor 1 Tahun 2019.
PLBN Serasan merupakan bagian dari 11 PLBN yang akan dibangun pada tahun 2019 hingga 2022 mendatang.
Diana Kusumastuti menjelaskan, PLBN ini berbeda dengan 7 PLBN sebelumnya, PLBN ini kelasnya agak lebih kecil, namun beranekaragam. Ada yang berbatasan dengan laut, sungai dan berbatasan lansung dengan daratan.
PLBN Serasan kebetulan berbatasan langsung dengan laut, hal ini merupakan suatu hal yang berbeda dan tingkat kesulitannya juga lebih tinggi, jika dibandingkan dengan membangun PLBN yang berbatasan dengan darat.
Namun diharapkan kepada PT. Adhi Karya dan PT. Ciriajasa Cipta Mandiri selaku pemenang tender, untuk dapat membangun PLBN Serasan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan spek pekerjaan yang ada di dalam kontrak.
Pada kesempatan yang sama Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal juga menyampaikan, dengan adanya pembangunan PLBN di Kecamatan Serasan, peluang untuk pengembangan sektor pariwisata dan perikanan akan terbuka luas melalui pemangku kepentingan dan pemberdayaan masyarakat setempat, serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur kearah kemajuan.
Menurut Beliau, pembangunan PLBN Serasan dirasa sangatlah penting, mengingat perdagangan lintas batas negara sudah terjadi sejak lama, dengan menempuh jarak sekitar 6 jam lebih dengan menggunakan transportasi laut berupa pompong. Masyarakat Serasan, sambung Hamid Rizal, juga sudah sering sampai di wilayah Sematan yang merupakan bagian dari Wilayah Malaysia Timur.
Perdagangan yang dijalani masyarakat sebelumnya tergolong ilegal, karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pelayaran maupun perdagangan resmi.
Hamid Rizal berharap dengan pembangunan PLBN Serasan ini, kedepannya dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjadi salah satu faktor terwujudnya percepatan kemajuan di Kabupaten Natuna, sebagai salah satu beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk itu Hamid Rizal mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna mengharapkan dukungan dari semua pihak, agar pembangunan PLBN Serasan ini dapat terealisasi dan berjalan dengan lancar.
Sementara itu dalam laporannya Kepala Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Kepulauan Riau, Albert Reinaldo, menyebutkan bahwa lokasi pelaksanaan pekerjaan PLBN Serasan berada di Pelabuhan resmi domestik milik Kementerian Perhubungan.
Adapun luas wilayah yang digunakan seluas 10.870 M3 dengan rincian luas daratan 7.216 M3 dan luas lautan 3.654 M3, yang rencananya akan dibangun sarana dan prasarana penunjang PLBN Serasan.
Albert Reinaldo juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna atas segala bentuk dukungan dan telah menghibahkan lahan untuk pembangunan PLBN Serasan.
Ia berharap kegiatan pembangunan PLBN ini dapat terlaksana dengan baik dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Selanjutnya kegiatan ditutup dengan penandatangan dokumen kontrak pembangunan serta manajemen konstruksi fasilitas antara pengguna jasa dan penyedia jasa pembangunan PLBN Serasan. (Pro_Kopim)