Menu

Mode Gelap
Gubernur Kepri Dampingi Ketua MPR RI dan Habib Bin Abdul Qodir Kunjungi Pulau Penyengat dan Sholat Jum’at di Masjid Sultan Riau Lingga Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya Sekda Bintan : Kemajuan Bangsa Lewat Kemajuan Daerah, Kemajuan Daerah Dimulai Dari Desa Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan Ketua MPR RI Terima Gelar Kehormatan Dari LAM Kepri Gubernur Ansar Ahmad Sambut Kedatangan Ketua MPR RI di Tanjungpinang

Natuna

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah untuk Rumah Ibadah di Sejumlah Kecamatan

badge-check


					Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah untuk Rumah Ibadah di Sejumlah Kecamatan Perbesar

 

 

Natuna (kepri.info) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, memberikan bantuan hibah bagi rumah ibadah yang diserahkan langsung oleh Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si secara simbolis di beberapa rumah ibadah yang ada di Kecamatan Midai, Suak Midai, Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat, pada Selasa (14/04) siang.

Penyerahan bantuan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) oleh Bupati Natuna dengan Pengurus rumah ibadah. Berdasarkan kesepakatan yang terlampir didalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dimana setiap Masjid, Gereja dan Vihara akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 7.500.000,- dan untuk Mushola/Surau sebesar Rp 5.000.000,-.

Hamid Rizal ketika dikonfirmasi dalam agenda kunjungan kerja tersebut, berharap kepada para pengurus rumah ibadah agar bantuan hibah tersebut dipergunakan sebaik mungkin dan efisien, serta harus dibuatkan laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

Dijelaskan pula, bahwa hibah ini dimaksudkan untuk membantu para pengurus rumah ibadah untuk keperluan biaya operasional serta biaya lainnya. Selain itu juga dapat digunakan untuk pemberian insentif bagi pengurus Masjid seperti Imam, Bilal, Nuje dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk anggaran yang besar seperti renovasi, pembuatan pagar, WC/MCK dan lainnya, dapat diajukan melalui Musrenbang, mulai tingkat Kecamatan untuk nantinya dijadikan skala prioritas dalam pembahasan ditingkat Kabupaten.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Kesra Setda Natuna, H. Ahmad menjelaskan, bahwa program bantuan bagi 298 rumah ibadah di 15 kecamatan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam pembangunan bidang Keimanan dan Ketakwaan.

Sedangkan bantuan hibah rumah ibadah tersebut merupakan hasil rekapitulasi pengajuan yang disampaikan pada tahun 2019 untk bantuan hibah rumah ibadah tahun 2020.

Ahmad melanjutkan, khusus rumah ibadah yang telah mengajukan proposal bantuan sebelumnya maupun yang akan mengajukan diharapkan mendatangi Kantor Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur untk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Adapun data jumlah rumah ibadah penerima bantuan hibah untk 4 (empat) Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Midai (5 Masjid, 1 Vihara dan 13 Surau), Kecamatan Suak Midai (4 Masjid dan 2 Surau), Kecamatan Pulau Tiga (7 Masjid dan 4 Surau) dan Kecamatan Pulau Tiga Barat (3 Masjid dan 3 Surau). (Pro_Kopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Natuna Kukuhkan Pengurusan PJN 2025-2028

28 September 2025 - 15:34 WIB

Cen Sui Lan Serahkan Bantuan Peralatan Kebakaran Kepada Warga Sedanau

24 September 2025 - 16:30 WIB

Cegah PTM, Pemkab Natuna Gelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas

21 September 2025 - 13:40 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah Perbatasan, Wamen UMKM Kunker ke Natuna

21 September 2025 - 13:19 WIB

Kebakaran di Sedanau, Berikut Instruksi Bupati Natuna Kepada Kepala OPD 

14 September 2025 - 13:38 WIB

Trending di Kepri