Menu

Mode Gelap
Pria Ditangkap Polisi Usai Menipu Pemilik Kos di Tanjungpinang Pemko Tanjungpinang Targetkan Peningkatan PAD 2025 hingga Rp 230 Miliar Pemko Tanjungpinang Persiapkan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H Disdagin Tanjungpinang Pantau Harga Kebutuhan Pokok Januari 2025 Gubernur Ansar Terima Kunjungan Silaturahmi Pejabat Baru Pengadilan Tinggi dan Polresta Tanjungpinang Rapat Paripurna DPRD Kepri Bahas Rancangan Peraturan Daerah RTRW

Natuna

Bupati Siswandi Apresiasi Kinerja Kejari Natuna Terkait Pengembalian Aset Bermasalah

badge-check


					Bupati Siswandi Apresiasi Kinerja Kejari Natuna Terkait Pengembalian Aset Bermasalah Perbesar

 

NATUNA, Kepri.info – Bupati Natuna Wan Siswandi mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna yang dinilai telah berhasil mengembalikan sejumlah aset daerah bermasalah.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan kata sambutan pada peresmian penggunaan kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Natuna. Jum’at, (28/01)

Menurutnya, jumlah aset daerah bermasalah yang sudah berhasil dikembalikan cukup banyak, jika dinominalkan mencapai puluhan miliar rupiah.

Dikatakan Wan Siswandi, adapun beberapa aset daerah yang sudah puluhan tahun bermasalah kepemilikannya tidak pernah kunjung selesai, diantaranya Asrama Mahasiswa Natuna di Jakarta, SDN 01 Ranai, Kantor Lurah, kepemilikan lahan di pantai Piwang dan Mobil Dinas Rubicon.

“Aset-aset daerah yang sudah puluhan tahun tidak selesai-selesai kepemilikannya, tetapi berkat dukungan Pak Kajari dan kasi-kasinya, selaku pengacara perdata dan sebagai pendamping pemerintah daerah, bisa kita ambil alih kembali,” ujar Wan Siswandi, saat peresmian penggunaan Gedung Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Natuna, Jumat (27/01/23).

Terhadap aset daerah yang sudah kembali, Bupati Wan Siswandi meminta agar Dinas Pendidikan memperhatikan Asrama Mahasiswa Natuna yang berada Jakarta, supaya apa yang telah diperjuangkan oleh Kajari Natuna tidak sia-sia.

“Untuk asrama mahasiswa Natuna yang di Jakarta, kalau ada kekurangan nanti diperbaiki. Jangan sampai setelah kita dapat barangnya, lalu kita tidak peduli lagi. Karena ini sudah menjadi milik kita, harus kita rawat, agar apa yang telah diperjuangkan oleh pak Kajari tidak sia-sia,”pintanya.

Sementara untuk aset mobil Rubicon, Wan Siswandi mengaskan, akan segera dilelang. Ia menegaskan Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh kepala OPD tidak diperbolehkan ikut lelang untuk mengambil mobil tersebut.

“Mobil Rubicon akan segera kita lelang, pejabat dan kepala OPD tidak boleh ikut, biarlah masyarakat saja yang ikut mengambil mobil itu,”ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Natuna Wan Siswandi juga mengucapkan terimakasih kepada Kajari Natuna beserta jajarannya, yang telah membantu pemerintah daerah kabupaten Natuna, terutama dalam kerjasama pengembalian aset daerah bermasalah.

“Kita berharap pak kajari selalu memberikan arahan, teguran, pembinaan dan pengawasan, agar kita dipemerintah daerah tidak salah jalan dan terbentur dengan persoalan hukum,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Nelayan Natuna, Pertamina Salurkan Bantuan Kapal dan Jaring Ikan

21 Oktober 2024 - 20:36 WIB

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Senilai Rp48,2 Miliar di Bunguran Timur Kabupaten Natuna

14 September 2024 - 11:44 WIB

Gubernur Ansar Bersilaturahmi dan Kunjungan Kerja Bersama IKM di Natuna

14 September 2024 - 11:36 WIB

Tantangan Pendidikan di Perbatasan: Natuna Butuh Akses Digital dan Sarana yang Memadai

13 September 2024 - 20:41 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Salurkan Bantuan Besar untuk Empat Kecamatan di Natuna

13 September 2024 - 14:00 WIB

Trending di Kepri