oleh

Disdik Tanjungpinang Mulai Berlakukan Sistim Zonasi Guru Guna Pemerataan Kualitas Pendidikan

Kadis pendidikan Tanjungpinang Atmadinata saat mendampingi Wali Kota Syahrul dalam acara penyerahan alat drumband ke SMPN 8 Tanjungpinang

Tanjungpinang – zaman perubahan dengan teknologi yang berkembang pesat, pendidikan sudah menjadi sebuah kebutuhan dasar manusia seperti halnya kebutuhan sandang, pangan dan papan.

Bahkan tolak ukur keberhasilan suatu daerah dalam pembangunan sangat tergantung dari kualitas pendidikan yang terus berkembang. Itu sebabnya pemerintah pusat menetapkan 3 pilar utama bagi pembangunan pendidikan Indonesia.

Yaitu, pertama, peningkatan pemerataan dan perluasan akses, kedua, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, serta ketiga, peningkatan tata kelola (goodgovernance), akuntabilitas dan citra publik.

Semangat otonomi daerah telah menempatkan Pemda (provinsi/kabupaten/kota) untuk lebih berdaya dalam pembangunan pendidikan di daerah masing-masing sesuai kewenangan yang diberikan dalam rangka mewujudkan harapan bersama: Peningkatan Mutu Pendikan untuk Mencetak Generasi yang Berkualitas.

kepala sekolah saat mengikuti bimtek pengutamaan bahasa negara di Tannjungpinang

Kota Tanjungpinang, Ibu Kota provinsi Kepri itu salah satu daerah di Indonesia yang terus berbenah untuk memajukan dunia pendidikan. Ada banyak program yang dicanangkan Pemda setempat untuk peningkatan mutu pendidikan di daerahnya. Salah satunya pencanangan sistim zonasi guru, seperti halnya sistim zonasi siswa-siswi.

Kepala Dinas Pedidikan Tanjungpinang Atmadinata mengatakan penerapan sistim zonasi guru ini yang bertujuan untuk melakukan pemerataan kuliatas pendidikan di kota Tanjungpinang. Hal tersebut sesuai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang meminta daerah menerapkan program redistribusi guru atau pemerataan kuliatas pendidikan

“Sistim zonasi guru ini sudah seharusnya diterapkan. Seperti zonasi siswa, tenaga pendidik juga perlu ditata dengan mempertimbangkan aspek dengan mempertimbangkan jarak tempuh guru dari rumah ke sekolah tempatnya mengajar,” ucap Atmadinata, di Kantor Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Senin (21/10/).

Atmadinata menegaskan sistim zonasi guru akan diterapkan kepada seluruh guru sekolah tingkat SD dan SMP Tanjungpinang. Akan tetapi, kata Atmadinata, penerapan zonasi guru dilakukan secara bertahap.

“Kalau sistim zonasi guru ini sudah mulai kita terapkan ya, tapi pelaksanaan akan kita lakukan bertahaplah,” jelasnya.

Para kepala sekolah saat mengikuti bimtek pengutamaan bahasa negara di Tannjungpinang

Adapun tujuan zonasi guru agar proses belajar lebih efektif dan sangat membantu guru-guru sekolah SD dan SMP, karena sekolah tempatnya mengajar sudah dipertimbangkan dengan jarak tempuh ke kediamannya.

“Sistim zonasi ini sangat membantu para guru karena sekolah tempatnya mengajar sudah lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” ujarnya.

Hanya saja, lanjut Atmadinata, sistim zonasi guru ini juga menemukan kendala yaitu untuk pemerataan guru SMP. “Yang kendala adalah ketersediaan guru bidang mata pelajaran di sekolah tingkat SMP. Berbeda SD dimana gurunya perkelas sehingga pengaturannya zonasinya sangat mudah,” tutupnya.

Komentar