Menu

Mode Gelap
Penerapan Aturan Status Pegawai Tetap Pengemudi Ojol Menuai Pro Kontra Berikut Inilah Bahaya Pegang Bayi dan Tips Interaksi Pada Bayi yang Tepat Disnakertrans Kepri Luncurkan Kick Off Program Pemagangan Tenaga Kerja di PT BAI Ansar Ahmad Akan Perdakan Program Bantuan BPJS Untuk Nelayan Kepri Diseminasi Perlindungan PMI di Tanjungpinang: Fokus pada Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang BNN dan Disdik Tanjungpinang Bentuk Satgas P4GN di Sekolah, Tangkal Bahaya Narkoba

Tanjungpinang

DLH Tanjungpinang Akan Anggarkan Dana untuk Proklim

badge-check


					DLH Tanjungpinang Akan Anggarkan Dana untuk Proklim Perbesar

Pemaparan materi oleh Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Hendri di Aula Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (25/11).

Tanjungpinang, Kepri.info – Untuk mewujudkan program kampung iklim (Proklim) di suatu wilayah, terdapat tiga komponen yang harus dipenuhi.

“Pelaksanaan, pemerintah dan penduduk,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang Hendri di Aula Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (25/11).

Pelaksanaan, kata dia, dalam hal ini adalah kelompok masyarakat di suatu wilayah. Boleh itu Ketua RW atau RT, maupun orang yang mengerti dan mau berbuat.

Sedangkan pemerintah yaitu dari pusat dan daerah baik povinsi maupun kabupaten/kota.

Selanjutnya penduduk, seperti dunia usaha, mitra kerja, perguruan tinggi, LSM, Ormas dan lainnya yang berada di wilayah Proklim tersebut.

Ketua Proklim RW VI Kelurahan Bukit Cermin, Jojok Sutrisno (tengah).

Hendri menyebut, setiap tahunnya akan dianggarkan dana untuk Proklim. Langkah ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat pelaku Proklim.

“Bentuk apresiasi kita kepada masyarakat pelaku Proklim maka setiap tahunnya akan kita anggarkan anggaran,” katanya.

Hendri menginginkan setiap RW yang ada di 18 kelurahan mempunyai Proklim. Minimal di tiap kelurahan ada satu Proklim.

Proklim merupakan program pemerintah pusat yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Program ini mengajak peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan atau menciptakan kampung iklim di wilayah tempat tinggal.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Fesinto.

Selain itu, Proklim juga bertujuan menurunkan panas global yang diakibatkan dari Gas Rumah Kaca (GRK).

“Pemanasan global juga dapat diturunkan dengan adanya Kampung Iklim,” kata dia.

Hendri menilai, semua orang berpotensi menciptakan sesuatu yang berguna dan bermanfaat untuk dirinya maupun orang lain.

“Semua ini punya potensi. Hanya tinggal bagaimana cara kita untuk menggali potensi yang dimiliki, salah satunya menciptakan kampung iklim,” ucapnya.

Menurut Ketua Proklim RW VI Kelurahan Bukit Cermin, Jojok Sutrisno, Proklim di Tanjungpinang sebenarnya sudah banyak. Hanya saja belum terfokus dengan sistem administrasi yang mengakibatkan tidak terdata.

Masyarakat dan Lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Barat.

“Proklim ini sangat bermanfaat untuk lingkungan. Dapat menciptakan lingkungan yang bersih, aman dan nyaman serta ada nilai ekonomisnya untuk masyarakat sekitar,” kata dia.

Jojok menilai, tak sulit menyadarkan masyarakat akan pentingnya Proklim di wilayah tempat tinggal.

“Gampang sebenarnya. Seminggu sekali pasti ada pertemuan antara RT/RW bersama masyarakat dan disitulah Ketua RT/RW menjelaskan tentang pentingnya Proklim. Maunya masyarakat seperti apa tinggal kita wujudkan bersama-sama,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Fesinto, mendukung adanya Program Kampung Iklim (Proklim) yang dilaksanakan DLH Tanjungpinang bersama masyarakat.

“Kita pasti dukung kegiatan seperti ini karena berguna dan bermanfaat untuk masyarakat dan alam,” katanya.

Foto bersama.

Fengky berharapan semua program yang ada di DLH agar dapat ditransformasikan menjadi kegiatan.

Selain itu, lanjutnya, semua pihak diminta menjaga hutan bakau (mangrove) dari tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab.

“Bila masyarakat melihat dan mengetahui ada pembabatan hutan mangrove yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, segera melapor ke DLH Kota Tanjungpinang,” pesan Fengky.

(pan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penerapan Aturan Status Pegawai Tetap Pengemudi Ojol Menuai Pro Kontra

4 Oktober 2024 - 17:08 WIB

Berikut Inilah Bahaya Pegang Bayi dan Tips Interaksi Pada Bayi yang Tepat

4 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Diseminasi Perlindungan PMI di Tanjungpinang: Fokus pada Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

4 Oktober 2024 - 10:00 WIB

BNN dan Disdik Tanjungpinang Bentuk Satgas P4GN di Sekolah, Tangkal Bahaya Narkoba

4 Oktober 2024 - 09:54 WIB

Ratusan warga Hang Tuah Teriakkan Ansar 2 Periode

4 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Trending di Kepri