Menu

Mode Gelap
Debat Kedua Pilwako Kota Tanjungpinang Akan Berlangsung Pada 18 November 2.261 Petugas KPPS Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Bimtek Pilkada 2024 Jasa Percetakan di Tanjungpinang Panen Berkah dari Pesanan Spanduk Pilkada 2024 UN Kembali Jadi Syarat Kelulusan, Orang Tua Siswa di Tanjungpinang Beri Dukungan Positif Proses Seleksi PPPK Pemprov Kepri Sesuai Prosedur, Transparan dan Penuh Kehati-Hatian Pemprov Kepri Lakukan Akselerasi Publikasi dan Pemberitaan Satu Pintu di Website kepriprov.go.id

Kepri

DPRD Kepri Gelar Sidang Paripurna Masa Sidang Pertama

badge-check


					DPRD Kepri Gelar Sidang Paripurna Masa Sidang Pertama Perbesar

Kepri.Info-Masa sidang ke-1 DPRD kepri tahun 2019 yang dimulai sejak 7 januari – 4 Maret ditutup melalui sidang peripurna DPRD Kepri, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, Husnizar Hood, di ruang sidang DPRD Kepri, Dompak, Senin (4/3/2019).

Dalam rapat Paripurna tersebut, Husnizar membacakan rekap kegiatan DPRD Povinsi Kepri masa sidang ke-1 tahun 2019 tersebut.

“Untuk lapoan rapat, terdiri dari rapat paripurna 4 kali, rapat Banmus 3 kali, rapat pimpinan satu kali, menerima kunjungan kerja 3 kali, ” sebut Husnizar.

Untuk laporan komisi, diantarannya, komisi I, dalam kunjungan kerja daerah 4 kali, kunjungan kerja luar daerah 4 kali, rapat internal komisi satu kali, surat keluar berjumlah 16 surat, surat masuk lima, dan undangan 16 surat.

Komisi II, kunjungan kerja dalam daerah 6 kali, kunjungan kerja luar daerah dua kali, rapat internal komisi dua kali, rapat internal dengan mitra satu kali, surat keluar 11, dan surat masuk 22 surat.

Untuk Komi III, kunjungan kerja dalam daerah 5 kali, kunjungan kerja luar daerah 3 kali, rapat internal komisi 2 kali, rapat internal komisi kali, surat masuk 14 surat, dan undangan 5 surat.

“Laporan komisi IV, kunjungan kerja dalam daerah 6 kali, kunjungan kerja luar daerah 2 kali, rapat internal komisi 3 kali, rapat kerja dengan mitra riga kali, RDP 3 kali, surat keluar 18, surat masuk surat, undangan dua surat dan sidak 6 kali,” ungkapnya.

Laporan alat kelengkapan lainnya, diantaranya, untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah, surat keluar dua surat, surat masuk satu sura,. Badan Kehormatan satu surat, sedangkan Banggar belum ada kegiatan.

Untuk Administrasi DPRD Kepri, surat masuk 76 surat, surat keluar 37, surat masuk Sekwan 122 surat, surat keluar Sekwan 37, surat keputusan DPRD dua surat, surat keputusan pimpinan DPRD 3 surat, surat internal 15, surat keterangan Sekwan 8, undangan masuk Ketua DPRD 50 surat.

Selanjutnya setelah berbagai kegiatan DPRD Kepri, pada masa sidang ke satu tahun 2019 ini, maka dengan demikian berakhir sudah rapat paripurna penutupan masa sidang ke satu ini.

“Untuk itu kami berpesan agar saudara-saudara sekalian agar dapat memanfaatkan masa reses ke satu ini dengan sebaik-baiknya agar mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat secara baik dan memadai,” pesannya.

Kegiatan reses tersebut hendaknya berjalan dengan tetap mematuhi aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Berikut juga dengan dokumen pertanggungjawaban harus disiapkan secara benar dan sistematis,” pungkasnya sekaligus menutuo sudang.

Usai sidang, Husnizar saat dikonfirmasi mengatakan, masa reses ke satu tahun 2019 ini dimulai sejak penutuan sidang.

“Dimulai besok, selama 14 hari ditambah hari libur. Perkiraan selesai tanggal 20 Maret nanti,” terang Husnizar.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Debat Kedua Pilwako Kota Tanjungpinang Akan Berlangsung Pada 18 November

9 November 2024 - 15:44 WIB

2.261 Petugas KPPS Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Bimtek Pilkada 2024

9 November 2024 - 15:40 WIB

Jasa Percetakan di Tanjungpinang Panen Berkah dari Pesanan Spanduk Pilkada 2024

8 November 2024 - 19:19 WIB

UN Kembali Jadi Syarat Kelulusan, Orang Tua Siswa di Tanjungpinang Beri Dukungan Positif

8 November 2024 - 19:08 WIB

Proses Seleksi PPPK Pemprov Kepri Sesuai Prosedur, Transparan dan Penuh Kehati-Hatian

8 November 2024 - 18:29 WIB

Trending di Kepri