Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Bintan Tinjau Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Beberapa Lokasi Perbaikan Drainase di Jalan Kota Piring Dimulai, Warga Sambut dengan Harapan Baru Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kampung Bangun Sari Hujan Lebat, Bupati Bintan Himbau Masyarakat Untuk Berhati – Hati dan Waspada Kerusakan Gorong-gorong Simpang Kota Piring Sebabkan Lampu Lalu Lintas Tumbang Cuaca Ekstrem, Pj Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Batam

Gubernur Kepri: Seluruh Aset Jalan Provinsi di Kota Batam Diserahkan ke Pemko Batam

badge-check


					Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (foto: diskominfokepri). Perbesar

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (foto: diskominfokepri).

ADVETORIAL

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (foto: diskominfokepri).


*Jalan Provinsi di Provinsi Kepri Diatur Berdasarkan SK Gubernur Nomor 485 / 2023.
KEPRI.INFO, BATAM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE,.MM telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 485 tertanggal 3 April 2023 tentang ‘Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan SK tersebut, sejak tanggal ditetapkan, panjang ruas jalan Provinsi yang berada di seluruh kabupaten dan kota dijelaskan dengan gamblang.

Berdasarkan SK tersebut pula ditetapkan tidak ada lagi aset jalan Provinsi di Kota Batam, karena seluruh aset jalan Provinsi yang berada di Kota Batam sudah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Batam. SK ini juga telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota agar dipedomani.

Dalam SK itu telah ditetapkan total panjang ruas jalan Provinsi yang berada di Kota Tanjungpinang sepanjang 78,97 KM, sedangkan total panjang ruas jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Bintan sepanjang 106,28 KM.

Adapun di Kabupaten Lingga total panjang ruas jalan Provinsi sepanjang 163,93 KM, selanjutnya di Kabupaten Natuna total panjang ruas jalan Provinsi terdapat sepanjang 143,33 KM. Sedangkan di Kabupaten Karimun terdapat sepanjang 79,71 KM dan terakhir di Kabupaten Kepulauan Anambas sepanjang 48,54 KM.

Ansar merincikan, secara keseluruhan total panjang ruas jalan Provinsi yang berada di kabupaten dan kota sepanang 620,26 KM. Dan dengan telah dikeluarkannya SK Gubernur Kepri nomor 485 tahun 2023 ini.

Maka Keputusan Gubernur Kepulauan Riau sebelumnya, yakni nomor 1863 tahun 2016 tentang Ruas jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Kepulauan Riau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ansar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kepri perlu membuat keputusan ini, agar masyarakat juga mengetahui bahwa terdapat sepajang 620 kilometer lebih jalan yang di bangun oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Dan SK ini agar dipedomani oleh Pemerimntah kabupaten dan kota.

”Ayo sama-sama kita membangun jalan di Kepri ini sesuai dengan porsi dan kapasitas masing-masing, dan jangan jalan sendiri-sendiri,” kata Gubernur Ansar, Minggu (7/5).

Gubernur Ansar juga menegaskan jika terwujudnya akses jalan yang baik di seluruh kabupaten dan kota akan sangat membantu masyarakat setempat, baik untuk transportasi barang, orang maupun kendaraan yang muaranya berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat.

“Sekali lagi saya katakan, kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri, tapi kita perlu berkolaborasi untuk membangun Provinsi Kepri ini. Kita tahu APBD di kabupaten dan kota tidak besar, begitu juga APBD Kepri. Namun jika kita bersama-sama menjadi besar, ditambah lagi dengan anggaran APBN yang akan terus kita perjuangkan ke pusat,” kata Ansar lagi.

Untuk menetapkan SK nomo 485 tersebut, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad juga memperhatikan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional.

Selanjutnya, Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1026 tahun 2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Kolektor Primer-2, Jalan Kolektor Primer-3 dan Jalan Strategis Provinsi.

Laporan: Redaksi
Editor: Ogawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Bupati Bintan Tinjau Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Beberapa Lokasi

12 Januari 2025 - 17:27 WIB

Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kampung Bangun Sari

12 Januari 2025 - 13:41 WIB

Hujan Lebat, Bupati Bintan Himbau Masyarakat Untuk Berhati – Hati dan Waspada

12 Januari 2025 - 13:22 WIB

Kerusakan Gorong-gorong Simpang Kota Piring Sebabkan Lampu Lalu Lintas Tumbang

11 Januari 2025 - 21:20 WIB

Cuaca Ekstrem, Pj Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Langsung Lokasi Banjir

11 Januari 2025 - 21:08 WIB

Trending di Kepri