Natuna (Kepri.Info) – Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Satuan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Natuna. Rakor berlangsung di Gedung Daerah (Rumah Dinas Bupati) di Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, pada Minggu (03/05/2020) kemarin.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Dandim/0318 Natuna, Letkol (Czi) Ferry Kriswardana, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
Hamid Rizal menjelaskan bahwa dampak Covid -19 terkini mempengaruhi hampir seluruh lapisan masyarakat, diantaranya para pelaku usaha kecil.
Mengingat kondisi Kabupaten Natuna masih dalam Zona Hijau, Pemerintah Daerah berencana untuk sedikit merubah surat edaran yang telah disebarkan sebelumnya, bagi memberikan toleransi kepada para pelaku usaha kecil untuk terus melakukan aktivitas usahanya.
“Ini kita lakukan supaya perekonomian kita tetap stabil. Makanya musti ada sedikit perubahan dalam surat edaran yang sebelumnya,” ucap Hamid Rizal.
Surat Edaran tersebut direncanakan akan segera diterbitkan dengan beberapa ketentuan. Diantaranya setiap pelaku usaha maupun pembeli harus menggunakan masker dan menjaga jarak, serta ketentuan lain, dimana pembeli diperbolehkan duduk untuk melakukan transaksi paling lama 15 menit.
Hamid Rizal juga menuturkan kepada para anggota satgas, informasi terkini yang sangat diharapkan oleh masyarakat adalah kepastian terhadap bantuan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi, baik dalam bentuk bantuan pangan maupun dana langsung tunai.
Menurut Hamid Rizal, informasi ada atau tidaknya bantuan tersebut harus di periksa kebenarannya terlebih dahulu. Hal ini menjadi penting mengingat tidak jarang informasi tersebut menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
“Agar ini tidak menjadi blunder bagi kita. Makanya setiap ada informasi bantuan, harus dipastikan dulu kebenarannya, jangan sampai nanti masyarakat bergaduh,” tegas Ketua DPW PAN Kepri tersebut.
Saat ini Bangsa Indonesia dan hampir sebagian besar penduduk dunia dilanda ketakutan akibat wabah Corona, dan kondisi ini mengharuskan seluruh masyarakat maupun pemerintahan untuk saling peduli dan bekerjasama bagi mengentaskan permasalahan global yang sedang dihadapi ini.
Untuk itu, Hamid mengintruksikan kepada seluruh pimpinan OPD nya, untuk merevisi daftar anggaran yang akan dialihkan kepada Pemerintah Pusat bagi mendukung penanganan Covid-19 skala Nasional.
“Daftar anggaran yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19 harus segera direvisi,” pinta Hamid. (Pro_Kopim)