oleh

Izin Telah Dikantongi, Pemko Segera Bangun Rumah Layak Huni Untuk Keluarga Zailani

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul.

Tanjungpinang, kepri.info – Izin telah di berikan pemilik tanah, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan segera membangun rumah untuk Zailani.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, Senin (25/3).

“Secara lisan pemilk tanah telah menyampaikan kepada kita dan memberikan izin untuk dibangun rumah di atas tanahnya yang nanti akan di tempati oleh Zailani beserta keluarga,” ucapnya.

“Saat ini kita menunggu pemberian izin secara tertulis dari pemilik tanah,” ungkapnya.

Syahrul menjelaskan, setelah izin secara lisan dan tulisan diperoleh, pihaknya akan segera membangun memulai pembangunan rumah yang layak untuk Zailani dan keluarga.

“Rumah untuk Zailani beserta keluarga segera kita bangun begitu izin secara lisan dan tulisan kita peroleh dari pemilik tanah,” terangnya.

Diketahui sebelumnya Pemerintah Kota Tanjungpinang akan membangun rumah untuk Zailani, bila pemilik tanah memberikan izin.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang Syahrul saat mengunjungi Zailani di rumahnya bantaran Sungai Payung, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (19/3).

“Kunjungan kita ke rumah Zailani ini sudah yang kesekian kalinya dan ini juga sesuai undang-undang terkait fakir miskin dan orang telantar maka di tanggung oleh negara,” ucapnya.

Pemko Lanjut Syahrul, berencana akan membangun rumah untuk Zailani sebab  rumah yang saat ini ditempati  Zailani beserta keluarga tidak layak huni.

Syahrul menjelaskan, rumah yang di rencanakan akan di bangun dengan menggunakan uang negara melalui Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Harus tanah pribadi baru bisa RTLH dibangun, sementara rumah beliau saat ini berdiri di atas tanah salah satu pengusaha yang ada di Rimba Jaya,” terangnya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Komentar