Menu

Mode Gelap
Wakil Gubernur Kepri Hadiri Buka Puasa Bersama (PSMTI) Kepri KPU Kepri Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada serentak 2024 Rp 53 Miliar Ke Pemprov Wakil Gubernur Kepri Terima Kunjungan PT. Anugrah Duta Corporation di Batam 158 Hektar Lahan di Bintan Diserahkan Ke Negara, Pemprov Kepri Siap Fasilitasi Polres Bintan Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025, Ini Pesan Bupati Bintan Gubernur Kepri Bersama Kapolda Kepri Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025

Natuna

Kecamatan Bunguran Timur Laut Kini Miliki Rumah RJ, Ini Fungsinya

badge-check


					Kecamatan Bunguran Timur Laut Kini Miliki Rumah RJ, Ini Fungsinya Perbesar

 

NATUNA, Kepri.info – Saat ini masyarakat Kecamatan Bunguran Timur Laut khususnya dapat memanfaatkan layanan hukum dari rumah Keadilan Restoratif Justice (RJ), “Umah Demei Restorative Justice Wan Lempam Desa Tanjung”.

Rumah kampung RJ tersebut terletak di Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS. Sidabutar mengatakan, Rumah RJ untuk menangani berbagai permasalahan hukum, baik tindak pidana umum maupun perdata tanpa harus melalui tahap persidangan.

Selain itu, rumah RJ ini merupakan upaya penyelesaian masalah yang telah dan akan terjadi di masyarakat, khususnya tindak pidana.

“Tentu hal ini melibatkan beberapa pihak di antaranya pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat atau pemangku adat, aparat penegak hukum serta pihak lainnya terkait guna sama-sama mencari keadilan dan solusi”, terang Imam. Jum’at, (27/01).

Kendati demikian kata Imam, RJ tidak akan berlaku bagi pelaku yang RJ harus memenuhi persyaratan diantaranya tindak pidana yang diselesaikan yang bersifat ringan atau delik aduan baik bersifat absolut atau relatif, dan pelaku bukanlah tidak residivis alias tidak pernah melakukan perbuatan hukum.

Sementara Bupati Natuna, Wan Siswandi menyambut baik keberadaan rumah RJ “Umah Demei Restorative Justice Wan Lempam Desa Tanjung”.

Menurutnya rumah RJ sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam musyawarah penyelesaian tidak pidana hukum yang masuk dalam kategori RJ itu sendiri.

“Rumah RJ ini sangat positif buat kita semua, yang saya tau itu memang sering kita lakukan musyawarah antar desa dan kita selesaikan di tingkat desa”, pungkasnya. (Zal).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Serasan di Natuna Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

13 Maret 2025 - 23:34 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna

12 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kapal Pompong Tenggelam Usai Tabrak Karang di Perairan Subi Natuna

26 Januari 2025 - 16:51 WIB

Dukung Nelayan Natuna, Pertamina Salurkan Bantuan Kapal dan Jaring Ikan

21 Oktober 2024 - 20:36 WIB

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Senilai Rp48,2 Miliar di Bunguran Timur Kabupaten Natuna

14 September 2024 - 11:44 WIB

Trending di Kepri