oleh

Kepala DP3: Penyembelih Hewan Kurban Harus Ada Sertifikat

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Ahadi

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Ahadi menegaskan, bahwa para penyembelih hewan kurban harus bersertifikat.

“Penyembelih hewan kurban di tiap-tiap masjid harus bersertifikat, bila tidak mengantongi sertifikat kita bisa melarang untuk menyembelih. Sekalipun penyembelih itu imam mesjid tapi tak mengantongi sertifikat, tetap kami larangan,” tegasnya.

Menurutnya, pada tahun inu ada sebanyak 30 orang diberikan pelatihan menyembelih hewan selama tiga hari yang dimulai pada beberapa waktu lalu.

“Pelatihan ini juga sudah berapa kali kita lakukan, jadi tidak ada alasan bila ada masjid yang tidak mempunyai penyembelih bersertifikat, karena pelatihan ini tiap tahunnya perwakilan masing-masing kelurahan,” tambahnya

Lebih lanjut, Ahadi menerangkan pada saat hari penyembelihan hewan kurban nanti, pihaknya akan melakukan pengecekan di masjid-masjid apakah penyembelih mempunyai sertifikat atau tidak.

“Kami akan cek, pada saat hari puncak nanti, kalau tak memiliki sertifikat, kami larang penyembelihan,” pungkasnya.

Komentar