oleh

Ketua DPRD Kepri Dukung Program KPK Terhadap Pemberatasan Korupsi di Kepri

Tanjungpinang, kepri.info-DPRD Kepulauan Riau mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 pada Pemerintah Daerah se Provinsi Kepri dan Sosialisasi Program Tahun 2019 bersama KPK RI di Rupatama lt.4 Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (26/3).

Dalam forum Tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan pentingnya program pencegahan korupsi yang terintegrasi untuk terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri, seperti penerapan sistem perencanaan secara elektronik, penguatan intern pemerintah dan memperhatikan tingkat kesejahteraan pegawai.

“Berbagai upaya terus kita lakukan dalam upaya mencegah terjadinya korupsi di Provinsi Kepri,” ujar Jumaga.

Jumaga pun mendukung sepenuhnya kegiatan yang digagas oleh pihak KPK dan kalau perlu dilakukan monitoring sekali dalam tiga bulan sehingga terus berkesinambungan.

“Pencegahan dulu yang harus di gaungkan sehingga kedepan tidak merugikan daerah itu sendiri,” lanjut Jumaga.

Gubernur Nurdin Basirun yang didampingi Wakil Gubernur Isdianto mengatakan terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi untuk itu dirinya mendukung penuh setiap program yang digagas oleh KPK terkait upaya pencegahan korupsi di Kepri.

“Rakor ini penting untuk diikuti dan arahan yang pihak KPK berikan siap diaplikasikan di Kepri,” pungkas Nurdin.

Koordinator Wilayah II Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adlinsyah Malik Nasution mengatakan bahwa evaluasi dilakukan dalam upaya memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintah daerah khsusnya diwilayah Provinsi Kepri.

“KPK harus terus memperkuat koordiansi dan supervisi dalam upaya pencegahan terjadinya korupsi,” kata Adlinsyah.

Dalam penjabarannya, Adlinsyah melanjutkan bahwa sejumlah program Korsupgah pada tahun 2018 antara lain e-planning dan e-budgeting, PTSP, Pengadaan barang dan jasa, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Sumber daya alam, Kesehatan, Pendidikan, Optimalisasi PAD, Infrastruktur, Barang milik daerah dan Dana desa.

“Terutama e-planning dan e-budgeting yang kedepan harus terintegrasi dalam penyusunan APBD,” lanjut Adlinsyah.

Adlinsyah juga menjabarkan dalam progres rencana aksi (renaksi) KORSUPGAH tahun 2018 sendiri secara nasional sebesar 58 persen dan untuk Kepulauan Riau sendiri berada di persentase 70 persen dan itu sudah diatas rata-rasa nasional.

“Pencegahan korupsi ini juga perlu peran penting dari masyarakat seperti keluarga, orang terdekat juga lingkungan sekitar,” tutup Adlinsyah.

Dalam rakor sendiri, Kepala Satuan Tugas II Koordinasi Supervisi Pencegahan (KORSUPGAH) KPK RI Aida Ratna Zulaiha secara umum menjabarkan pelaporan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan pihak KPK selama 2018 di Kepulauan Riau dengan delapan indikator yang menjadi program Korsupgah.

“Untuk Kepulauan Riau sendiri kita fokuskan kepada pencegahan korupsi sejak tahun 2017,” kata Aida.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah TS Arif Fadillah, Wali Kota Batam M Rudi, Bupati Bintan Apri Sujadi, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Natuna Hamid Rizal, Bupati Lingga Alias Wello, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Sekda Kabupaten dan Kota serta sejumlah Kepala OPD se Provinsi Kepri. (Hum/Red).

Komentar