Menu

Mode Gelap
Polres Natuna dan Pemda Salurkan 16000 liter Air Bersih Untuk Masyarakat Desa Tapau Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian di Melayu Square Gubernur Ansar Sebut Gaji PPPK Tinggal Tunggu: Ada Uang Segera Dibayar Pemko Tanjungpinang Realisasikan Pengadaan Baju Sekolah Gratis Waspada Penipuan Permintaan Data Pribadi Lewat Telepon Kemenko PMK Dukung Program Beasiswa Dokter Spesialis Pemprov Kepri

Tanjungpinang

Kota Tanjungpinang siap laksanakan PPKM Berbasis Mikro

badge-check


					Kota Tanjungpinang siap laksanakan PPKM Berbasis Mikro Perbesar

Kepri.Info – Dalam rangka evaluasi pelaksanaan kebijakan pencegahan dan percepatan penanganan covid-19 yang sudah berjalan selama ini di kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, bersama gugus tugas melaksanakan rapat koordinasi terkait Upaya Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Tanjungpinang, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota, Senin (15/2).

Rahma mengatakan, pemerintah bersama TNI Polri bersama menyusun langkah-langkah penyesuaian kegiatan sesuai Inmendagri Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Pembentukan Posko Desa dan Kelurahan untuk pengendalian COVID-19 di daerah.

Rahma menyampaikan, PPKM bukan hanya untuk mensukseskan program atau himbauan Pemerintah namun demi menjaga kesehatan kita dan lingkungan. Dengan mempersempit pergerakan kita, tentu akan berpengaruh terhadap menyebaran virus covid-19.

“Kita terus lakukan evaluasi terkait penanganan virus Covid-19 di Kota Tanjungpinang. Mudah-mudahan dengan adanya PPKM Mikro dapat mengendalikan angka kasus Covid-19, khususnya angka kasus baru,” harapnya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang tanpa henti berjuang dengan menunjukkan semangat dan dedikasi yang tinggi, bersama TNI/Polri, Masyarakat, serta tenaga kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang”, ucap Rahma.

Sementara itu Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si menambahkan, sesuai Imendagri tersebut, secata garis besar sudah dilaksanakan selama penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Tanjungpinang mulai dari tingkat RT/RW hingga kecamatan.

“Mari kita tingkatkan kedisiplinan protokol kesehatan. Dan semua yang telah diperbuat dapat menekan jumlah penyebaran covid-19”, tutup Teguh.

Turut hadir dalam rapat Unsur FKPD Kota Tanjungpinang, Asisten, Staf Ahli, plt. Dinas Kesehatan dr. Nugraheni, Kepala BPBD Dedy syufri Yusja S.Sos, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Elvi Arianti S.Pt, M.Si, serta Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian di Melayu Square

8 Juli 2025 - 16:07 WIB

Gubernur Ansar Sebut Gaji PPPK Tinggal Tunggu: Ada Uang Segera Dibayar

8 Juli 2025 - 15:49 WIB

Pemko Tanjungpinang Realisasikan Pengadaan Baju Sekolah Gratis

8 Juli 2025 - 12:14 WIB

Waspada Penipuan Permintaan Data Pribadi Lewat Telepon

8 Juli 2025 - 12:09 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 Juli 2025

8 Juli 2025 - 09:50 WIB

Trending di Kepri