Kepri.Info – Dalam rangka evaluasi pelaksanaan kebijakan pencegahan dan percepatan penanganan covid-19 yang sudah berjalan selama ini di kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, bersama gugus tugas melaksanakan rapat koordinasi terkait Upaya Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Tanjungpinang, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota, Senin (15/2).
Rahma mengatakan, pemerintah bersama TNI Polri bersama menyusun langkah-langkah penyesuaian kegiatan sesuai Inmendagri Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Pembentukan Posko Desa dan Kelurahan untuk pengendalian COVID-19 di daerah.
Rahma menyampaikan, PPKM bukan hanya untuk mensukseskan program atau himbauan Pemerintah namun demi menjaga kesehatan kita dan lingkungan. Dengan mempersempit pergerakan kita, tentu akan berpengaruh terhadap menyebaran virus covid-19.
“Kita terus lakukan evaluasi terkait penanganan virus Covid-19 di Kota Tanjungpinang. Mudah-mudahan dengan adanya PPKM Mikro dapat mengendalikan angka kasus Covid-19, khususnya angka kasus baru,” harapnya.
“Terima kasih kepada semua pihak yang tanpa henti berjuang dengan menunjukkan semangat dan dedikasi yang tinggi, bersama TNI/Polri, Masyarakat, serta tenaga kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang”, ucap Rahma.
Sementara itu Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si menambahkan, sesuai Imendagri tersebut, secata garis besar sudah dilaksanakan selama penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Tanjungpinang mulai dari tingkat RT/RW hingga kecamatan.
“Mari kita tingkatkan kedisiplinan protokol kesehatan. Dan semua yang telah diperbuat dapat menekan jumlah penyebaran covid-19”, tutup Teguh.
Turut hadir dalam rapat Unsur FKPD Kota Tanjungpinang, Asisten, Staf Ahli, plt. Dinas Kesehatan dr. Nugraheni, Kepala BPBD Dedy syufri Yusja S.Sos, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Elvi Arianti S.Pt, M.Si, serta Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.