Ketua TP PKK Kepulauan Riau Hj Dewi Kumalasari Ansar mendorong perlindungan anak dilakukan secara bersama-sama antar seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 yang mengamanatkan Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
“Anak-anak tidak dapat melindungi diri mereka sendiri apabila mengalami kekerasan, maka dari itu menjadi tugas kita bersama untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan perlindungan,” ucap Dewi Ansar saat membuka Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di De Villa Bintan, Selasa (6/7).
Menurut Dewi Ansar, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa dan masa depan bangsa yang baik dan berkemajuan ada ditangan mereka.
“Tentunya kita menginginkan generasi penerus bangsa yang berkualitas agar apa yang menjadi harapan kita kedepannya dapat terwujud,” kata Dewi Ansar.
Lebih lanjut Dewi Ansar berharap kepada kader PATBM sebagai ujung tombak dari perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan untuk terus berperan aktif dalam melindungi keseharian anak-anak dari ancaman kekerasan dan pengaruh budaya yang tidak baik.
“Bapak dan ibu sekalian harus berperan memberikan perhatian kepada anak-anak kita sehingga anak-anak kita terjamin akan hak-hak anaknya baik secara tumbuh, berkembang, dan bersosialisasi dengan masyarakat secara optimal,” himbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri, Misni, mengatakan PATBM merupakan inisiatif dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi dari garda terdepan desa dan kelurahan untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan dalam pemahaman sikap dan perilaku terhadap perlindungan anak.
“Dalam rangka mewujudkan Indonesia Layak Anak harus dipersyaratkan salah satunya adalah desa dan kelurahan yang memiliki aktivis PATBM,” kata Misni.
Menurut Misni, saat ini Provinsi Kepri memiliki 71 PATBM dari 416 desa dan kelurahan di Kepri. Yang terbanyak memiliki PATBM adalah Kota Tanjungpinang yang seluruh kelurahannya memiliki PATBM. Disusul Kabupaten Bintan yang memiliki 23 PATBM dari 52 desa/kelurahan. Sebagai informasi setiap PATBM terdiri dari 10 orang kader.
Pada pelatihan yang berlangsung dua hari dari tanggal 6 sampai dengan 7 Juli yang diikuti oleh 40 orang peserta tersebut, Misni menargetkan kedepannya seluruh Desa dan Kelurahan di Kepri memiliki PATBM masing-masing.
“Dan harapan kita tentunya seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Kepri memiliki Aktivis PATBM,” demikian jelasnya.