Menu

Mode Gelap
Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

Natuna

Panwaslu Kecamatan Serasan Timur Lantik 4 Anggota PKD, Ariyandi : Jaga Integritas

badge-check


					Panwaslu Kecamatan Serasan Timur Lantik 4 Anggota PKD, Ariyandi : Jaga Integritas Perbesar

Ketua Panwaslu Kecamatan Serasan Saat Melakukan Pengambilan Sumpah Terhadap Para PKD

 

NATUNA, Kepri.info – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Serasan Timur
melaksanakan Pelantikan terhadap 4 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD).

Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Serasan Timur dan para Forkopimcan ini diselenggarkan di Kafe Madu Tiga, Kampung Pelimpak, Kecamatan Serasan Timur. Minggu, (05/02).

Ketua Panwaslu Kecamatan Serasan, Ariyandi mengatakan 4 anggota PKD yang dilantik tersebut seluruhnya merupakan pengawas desa.

“Alhamdulillah hari ini kita telah selsai lakukan pelantikan terhadap 4 orang anggota PKD Kecamatan Serasan yang seluruhnya merupakan pengawas Desa”, ujarnya.

Ariyandi menambahkan, pelantikan ini adalah bagian dari ketentuan Undang-Undang, dimana Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan untuk merekrut dan melantik PKD hingga pada tahap pengawas TPS.

Para anggota PKD kata Ariyandi, nantinya akan bertugas mengawasi dan melakukan pencegahan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di desa masing-masing, di wilayah Kecamatan Serasan Timur sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2017.

“Semoga PKD selalu jaga integritas dalam menjalankan tugas, mengawal pemilu serentak 2024 tanpa ada kendala. PKD juga harus jaga sikap dan tidak memihak ke pihak mana pun dalam menjalankan tugasnya”, pungkas Ariyandi. (Zal).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Natuna Kukuhkan Pengurusan PJN 2025-2028

28 September 2025 - 15:34 WIB

Cen Sui Lan Serahkan Bantuan Peralatan Kebakaran Kepada Warga Sedanau

24 September 2025 - 16:30 WIB

Cegah PTM, Pemkab Natuna Gelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas

21 September 2025 - 13:40 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah Perbatasan, Wamen UMKM Kunker ke Natuna

21 September 2025 - 13:19 WIB

Kebakaran di Sedanau, Berikut Instruksi Bupati Natuna Kepada Kepala OPD 

14 September 2025 - 13:38 WIB

Trending di Kepri