NATUNA, Kepri.info – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Serasan Timur
melaksanakan Pelantikan terhadap 4 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD).
Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Serasan Timur dan para Forkopimcan ini diselenggarkan di Kafe Madu Tiga, Kampung Pelimpak, Kecamatan Serasan Timur. Minggu, (05/02).
Ketua Panwaslu Kecamatan Serasan, Ariyandi mengatakan 4 anggota PKD yang dilantik tersebut seluruhnya merupakan pengawas desa.
“Alhamdulillah hari ini kita telah selsai lakukan pelantikan terhadap 4 orang anggota PKD Kecamatan Serasan yang seluruhnya merupakan pengawas Desa”, ujarnya.
Ariyandi menambahkan, pelantikan ini adalah bagian dari ketentuan Undang-Undang, dimana Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan untuk merekrut dan melantik PKD hingga pada tahap pengawas TPS.
Para anggota PKD kata Ariyandi, nantinya akan bertugas mengawasi dan melakukan pencegahan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di desa masing-masing, di wilayah Kecamatan Serasan Timur sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2017.
“Semoga PKD selalu jaga integritas dalam menjalankan tugas, mengawal pemilu serentak 2024 tanpa ada kendala. PKD juga harus jaga sikap dan tidak memihak ke pihak mana pun dalam menjalankan tugasnya”, pungkas Ariyandi. (Zal).