Menu

Mode Gelap
Wakil Gubernur Kepri Hadiri Buka Puasa Bersama (PSMTI) Kepri KPU Kepri Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada serentak 2024 Rp 53 Miliar Ke Pemprov Wakil Gubernur Kepri Terima Kunjungan PT. Anugrah Duta Corporation di Batam 158 Hektar Lahan di Bintan Diserahkan Ke Negara, Pemprov Kepri Siap Fasilitasi Polres Bintan Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025, Ini Pesan Bupati Bintan Gubernur Kepri Bersama Kapolda Kepri Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025

Natuna

Pemkab Natuna Gelar Diskusi Publik (KRN) Tahap I Dampak Musim Utara

badge-check


					Suasana Diskusi Publik (KRN) Tahap I yang Dimpin Oleh Sekretaris Daerah Boy Wijanarko. Perbesar

Suasana Diskusi Publik (KRN) Tahap I yang Dimpin Oleh Sekretaris Daerah Boy Wijanarko.

Suasana Diskusi Publik (KRN) Tahap I yang Dimpin Oleh Sekretaris Daerah Boy Wijanarko.

 

NATUNA, Kepri.info – Pemerintah daerah kabupaten Natuna Gelar diskusi publik dengan mengusung tema ” Diskusi Publik Pembahasan Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) Tahap I”, menyusul masuknya musim utara dengan curah hujan dan angin yang tidak menentu,

Kegiatan yang berlangsung di lantai dua kantor Bupati Kabupaten Natuna, Bukit Arai ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko dan dihadiri oleh Forkopimda, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bidang. Kamis, (23/11).

Sekda Natuna, Boy Wijanarko menyampaikan, diskusi publik kajian risiko bencana Natuna (tahap I) merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menangani bencana di Natuna.

“Hari ini kita melaksanakan diskusi publik untuk membuat dokumen penting tentang kajian risiko bencana di Natuna, hal ini kita lakukan agar risiko bencana dapat di minimalisir,” terang Sekda.

Sementara Peneliti Fakultas Teknik Geologi (FTG) Universitas Padjadjaran (Unpad), Nour Chaidir dalam pemaparan materinya menyampaikan, setelah melakukan kajian selama 3 bulan di Kabupaten Natuna dirinya menyampaikan ada 7 bencana alam yang berpotensi terjadi di Natuna.

“Tujuh bencana ini meliputi Banjir, Banjir bandang, Cuaca ekstrim, Gelombang ekstrim dan Abrasi, Kebakaran hutan dan lahan, kekeringan dan Longsor,” sebutnya.

Pemaparan Oleh BPBD Terkait Dampak Masuknya Musim Utara Di Wilayah Kabupaten Natuna dan Sekitarnya.

Chaidir menjelaskan, dari tujuh bencana alam yang terjadi di Natuna ini, lima diantaranya memiliki risiko tinggi yakni, Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrim, Gelombang Ekstrim dan Abrasi dan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Terkait hal ini, Chaidir meminta kepada pemerintah daerah agar segera melakukan mitigasi struktural dan non struktural berupa peningkatan infrastruktur dan menyiapkan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan mitigasi bencana.

“seperti pembuatan kanal khusus untuk pencegahan banjir, alat pendeteksi aktivitas gunung berapi, bangunan yang bersifat tahan gempa, ataupun Early Warning untuk mitigasi struktural, sedangkan untuk non struktural contohnya, UU PB atau Undang-Undang Penanggulangan Bencana, pembuatan tata ruang kota, atau aktivitas lain yang berguna bagi penguatan kapasitas warga,” paparnya.

Sementara terkait dengan infrastruktur mitigasi bencana di Natuna, Nour Chaidir menyampaikan masih banyak kekurangan sehingga perlu upaya peningkatan kapasitas dari pemerintah daerah itu sendiri.

“Dalam hal ini seluruh stakeholder pemerintah daerah harus pintar membaca bagaimana langkah atau upaya yang dilakukan dalam pembuatan atau perencanaan terkait infrastruktur tersebut, tidak mungkin satu OPD bisa melakukan hal ini namun seluruh stakeholder harus saling bekerjasama,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Raja Darmika.

Tampak Turut Hadir Sejumlah Pimpinan Forkopimda dan Pimpinan OPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Menurutnya, untuk meminimalisir terjadinya korban akibat bencana alam di Kabupaten Natuna perlunya upaya penguatan kapasitas masyarakat dalam hal penanggulangan bencana.

“Kalau selama ini kita hanya melakukan penguatan lebih kepada kelembagaan maka ke depan penguatan ini harus kita lakukan lebih kepada masyarakat, karena jika kita lihat dari pemaparan yang disampaikan oleh tim peneliti tadi kapasitas masyarakat dan suatu daerah itu sangat rendah, ini harus menjadi perhatian kita bersama bagaimana ke depan harus ada upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam penanggulangan bencana,” sebutnya.

Raja Darmika melanjutkan, kapasitas seperti apa yang harus ditekankan kepada masyarakat, yakni peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kebencanaan dan daerah rawan bencana.

“Supaya ke depan masyarakat paham tentang kebencanaan, ini tidak wilayah-wilayah yang rawan bencana malah dibangun rumah. Kalau sudah terlanjur bangun rumah maka masyarakat harus paham dan tahu tanda-tanda akan terjadinya bencana sehingga mereka bisa mengantisipasi agar tidak menjadi korban,” terangnya.

Dengan kajian risiko bencana ini, Raja Darmika berharap kebijakan terkait dengan pembangunan yang ada di Natuna sudah berorientasi pada bagaimana menanggulangi bencana.

“Maksudnya ketika membangun sebuah bangunan maka sudah direncanakan dengan baik, ketika membangun dengan cut and fill maka harus antisipasi longsornya, kalau bangun di wilayah rendah maka pikiran drainasenya jangan bangun asal-asalan,” tutupnya (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Serasan di Natuna Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

13 Maret 2025 - 23:34 WIB

Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna

12 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kapal Pompong Tenggelam Usai Tabrak Karang di Perairan Subi Natuna

26 Januari 2025 - 16:51 WIB

Dukung Nelayan Natuna, Pertamina Salurkan Bantuan Kapal dan Jaring Ikan

21 Oktober 2024 - 20:36 WIB

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Senilai Rp48,2 Miliar di Bunguran Timur Kabupaten Natuna

14 September 2024 - 11:44 WIB

Trending di Kepri