
Walikota Tanjungpinang, Syahrul.
Tanjungpinang,Kepri.Info- Agar dana kelurahan tepat sasaran, pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 130 tahun 2018.
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, sosialisasi Permendagri no 130 tahun 2018 ini tentang dana yang akan di gelontorkan pada masing-masing kelurahan sebesar 300 juta.
Syahrul menjelaskan, sosialisasi ini perlu agar pengguna dana itu pada saat pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Agar dana itu tepat sasaran, sebab itulah diberikan sosialisasi dan pelatihan oleh narasumber,” terangnya, Rabu (10/4) saat menghadiri sosialisasi Permendagri no 130 tahun 2018 di hotel Comforta.
Sosialisasi ini juga lanjutnya, memberikan pemahaman secara tuntas kepada luarah beserta perangkatnya agar target-target yang akan dicapai oleh masing-masing kelurahan bisa terealisasi dengan baik.
“Kita harapkan mudah-mudahan seluruh Lurah dapat mencerna tentang sosialisasi ini, juga pada perangkat-perangkatnya dapat bekerjasama dan bersinergi dengan dinas-dinas terkait,” katanya.
Untuk pelaksanaan nantinya Syahrul mengatakan Masyarakat sekitar harus juga turut terlibat.
Pembangunan infrastruktur dan yang lainnya yang akan dilakukan dan kerjakan oleh masing-masing kelurahan tentunya harus ada didalamnya masuk dari masyarakat,” tutup
Penulis:Jho
Editor: Moh Dan