Tanjungpinang,Kepri.Info – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang, mendistribusikan zakat kepada mustahik (penerima zakat) yang ada di Tanjungpinang. Pendistribusian ini dilakukan di Masjid Al Uswatun Hasanah, Jalan Ir Sutami, Sukabernang, Kamis (13/12/2018).
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang, Muqtafin mengatakan, sebanyak 110 mustahik yang diberikan zakat oleh pihaknya dalam acara tersebut.
Dari 110 orang mustahik itu, kata dia, bukan hanya zakat berupa uang yang disalurkan, melainkan ada juga zakat berupa barang.
Untuk total zakat yang disalurkan dalam pendistribusian tersebut, lanjutnya, yaitu sebanyak Rp 165 juta.
“Dari 110 orang penerima zakat itu, kita berikan zakat dengan angka bervariasi dari Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta,” ungkapnya usai acara.
Menurutnya, pendistribusian zakat ini merupakan agenda yang ketiga kalinya dalam tahun 2018 ini.
“Dalam satu tahun itu kita lakukan pendistribusian sebanyak 3 kali, untuk hari ini agenda yang ketiga kalinya,” ucapnya.
Dengan demikian, ia mengharapkan kepada penerima zakat, agar zakat yag disalurkan itu dapat diberdayakan sehingga bisa dijadikan modal, baik modal usaha dan lainya.
“Apabila zakat tadi diterima dan diberdayakan dengan baik-baik sehingga bisa membuka usaha maka tahun depan tidak menjadi muzaki lagi tapi sudah menjadi muzakki (pemberi zakat),” pungkasnya.
(Red)
Komentar