oleh

PICK ME UP, Layanan BPJS-TK Sebagai Wujud Kepedulian

Tanjungpinang, Kepri.info – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang, berikan program pelayanan PICK ME UP sebagai salah satu wujud bentuk kepedulian kepada pesertanya.

Program layanan PICK ME UP, yaitu program layanan yang sedang gencar dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, dengan cara langsung mendatangi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kondisi tertentu.

“Seperti peserta sedang menjalani pengobatan di rumah sakit karena mengalami kecelakaan kerja (JKK), sehingga saat sakit tidak bisa bepergian keluar rumah. Selain itu peserta yang juga sedang menjalani masa hukuman pidana penjara,” kata kepala kantor cabang BPJS Ketenagajerjaan Cabang Tanjungpinang, Rini Suryani, Rabu (11/7).

Rini Suryani mengatakan, program pelayanan PICK ME UP ini bertujuan untuk memastikan bahwasanya semua peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan pelayanan yang maksimal, sesuai dengan pelayanan Prima, yaitu peduli, ringkas, interaktif, modern dan aktif.

“Pelayanan PICK ME UP ini adalah bentuk kemudahan dan pelayanan PRIMA yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, kepada seluruh peserta, baik pada saat ingin melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) maupun pada saat mengalami Kecelakaan kerja,” ucapnya.

Rini Suryani menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berinovasi agar semua peserta mendapatkan pelayanan terbaik, sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Untuk itu mari kita daftarkan semua tenaga kerja yang berada di perusahaan, agar dapat mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),

Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) di kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Jalan Engku Putri No. 3, Tanjungpinang. Ini

sebagai wujud nyata pelayanan kepada peserta,” kata Rini Suryani. Salah satu bentuk pelayanan Program Pelayanan PICK ME UP service kepada pesertanya, Rini Suryani yang didampingi kepala bidang Pelayanan Mesralena pada Rabu 11 Juli 2018 mendatangi atas nama Risalasih, SP mantan Pimpinan BUMD Bintan Inti Sukses peaerta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami sakit dan tidak bisa mengurus JHT yang berdomisili di Perum Taman Gurindam Permai km 9. Tanjungpinang.

Sumber: tuahkepri.com

Komentar