Menu

Mode Gelap
Polresta Barelang Gencarkan Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Batam Bhabinkamtibmas dan Warga Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Tanjung Unggat Peringati Hari Kanker Sedunia, Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran dan Deteksi Dini Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas dengan Cara Unik Bripka Zulhamsyah Putra dan Razia Perut Lapar: Aksi Sosial yang Menginspirasi Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi Polri

Natuna

PPK Kecamatan Serasan Timur Gencarkan Sosialisasi Pendidikan Bagi Pemilih Pemula Pemilu 2024

badge-check


					Photo Bersama PPK Kecamatan Serasan Timur Dengan Forkopimcam, Pemilih Pemula, dan Masyarakat Umum. Perbesar

Photo Bersama PPK Kecamatan Serasan Timur Dengan Forkopimcam, Pemilih Pemula, dan Masyarakat Umum.

Photo Bersama PPK Kecamatan Serasan Timur Dengan Forkopimcam, Pemilih Pemula, dan Masyarakat Umum.

 

NATUNA, Kepri.info – KPU Kabupaten Natuna melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serasan Timur melaksanakan agenda Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Pemilu 2024.

Sosialisasi yang menyasar kepada para pelajar tingkat SLTA dan masyarakat umum ini dilaksanakan di lapangan Sekolah SMPN 1 Serasan Timur. Minggu, (28/01).

Ketua PPK Kecamatan Serasan Timur, Tomy Yuliadi mengucapkan terimakasih kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Serasan Timur yang telah memberikan ruang dan tempat bagi pihaknya untuk pelaksanaan sosialisasi kepemiluan.

Dalam kesempatan itu, Tomy menyampaikan tentang syarat-syarat dalam memperoleh hak pilih bagi pemilih pemula siswa/i tingkat SLTA dan bagi masyarakat umum.

“Khusus bagi pemilih pemula, jika ingin memperoleh hak pilih maka wajib 17 tahun, kemudian segera buat KTP ke kantor Kecamatan masing-masing atau langsung ke DIDUKCAPIL, dengan begitu akan sah menjadi pemilih dalam pemilu 2024 nanti,” ungkapnya.

Lebih lanjut Tomy mengajak dan menegaskan bagi pemilih pemula maupun masyarakat umum untuk menolak politik uang dan politik sara.

Menurutnya, politik uang merupakan pelanggaran pidana dalam Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, dengan sanksi pidana 3-4 tahun kurungan dan denda sebesar Rp 36-48 juta.

Sambutan Ketua PPK Kecamatan Serasan Timur, Tomy Yuliadi Pada Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Bagi Pemilih Pemula Pemilu 2024.

Selain sanksi pidana, politik uang juga dinilai berdampak pada menurunnya kualitas pemilu dan dapat mengakibatkan terpilihnya pemimpin yang tidak amanah dan kurang berintegritas.

“Disini kita mengajak kepada pemilih pemula dan masyarakat umum untuk tidak sesekali menerima politik uang, karena politik uang merupakan pelanggaran pidana dan dapat menurunnya kualitas pemilu di daerah kita”, tegas Tomy.

Sementara kata Tomy, Politik Sara sendiri juga berdampak pada kesatuan dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Oleh karena itu, saya juga mengajak siswa-siswi suruh Kecamatan Serasan Timur khususnya menolak politik  Sara, serta menghindari penyebaran hoaks di media sosial”, pungkasnya.

Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Pemilu 2024 oleh PPK Kecamatan Serasan Timur kali ini diisi dengan sejumlah kegiatan diantaranya senam jingle, cerdas cermat bagi pemilih pemula, lomba puisi pemilu damai, futsal sarung, ngukur niok, lomba joget balon, dan lomba sarung berantai.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Camat Serasan Timur, Panwascam Serasan Timur, Danramil 06/Serasan, Posal, Polsek, Basarnas, para Kades, PPK dan PPS Se-Kecamatan Serasan Timur. (Zal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna

12 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kapal Pompong Tenggelam Usai Tabrak Karang di Perairan Subi Natuna

26 Januari 2025 - 16:51 WIB

Dukung Nelayan Natuna, Pertamina Salurkan Bantuan Kapal dan Jaring Ikan

21 Oktober 2024 - 20:36 WIB

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Senilai Rp48,2 Miliar di Bunguran Timur Kabupaten Natuna

14 September 2024 - 11:44 WIB

Gubernur Ansar Bersilaturahmi dan Kunjungan Kerja Bersama IKM di Natuna

14 September 2024 - 11:36 WIB

Trending di Kepri