Menu

Mode Gelap
Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

Tanjungpinang

Rahma : “Kartu Kendali Gas LPG 3Kg Subsidi Berlaku Untuk Orang Tak Mampu dan Pelaku UKM”

badge-check


					Rahma : “Kartu Kendali Gas LPG 3Kg Subsidi Berlaku Untuk Orang Tak Mampu dan Pelaku UKM” Perbesar

Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang melaksanakan dialog dan sosialisasi terhadap distributor dan pangkalan gas LPG 3 Kg subsidi terkait akan diberlakukannya kartu kendali untuk pendistribusian bagi masyarakat miskin dan pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan di Aula Bulang Linggi Dinas Perpustakaan dan Arsip. Jumat (6/11).

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP menyampaikan tujuannya mengundang para distributor dan pemilik pangkalan gas LPG 3 Kg pada hari ini adalah untuk mensosialisasikan terkait aturan yang akan pemerintah berlakukan terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan gas LPG 3 Kg bersubsidi.

“Saya selaku kepala daerah, berharap adanya kerjasama antara pemerintah dan distributor serta pemilik pangkalan, agar bersama sama menerapkan aturan yang akan diberlakukan terkait pendistribusian gas LPG 3Kg Subsidi di Kota Tanjungpinang,” ujar Rahma.

Rahma juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan ada Peraturan Walikota (Perwako) terkait pendistribusian gas LPG 3Kg bersubsidi dan untuk pendistribusian Gas LPG 3 Kg bersubsidi ini dari agen (Pertamina) akan berakhir di 209 pangkalan yang tersebar di Kota Tanjungpinang sebelum dijual ke masyarakat.

“Adapun tujuan diberlakukannya kartu kendali ini, agar pendistribusian Gas LPG 3Kg subsidi ini lebih tertib, selalu tersedia dan lebih tepat sasaran, khusus bagi masyarakat yang tidak mampu dan pelaku UMKM,” ungkap Rahma.

Rahma juga menambahkan, dalam waktu dekat kartu kendali gas LPG 3 Kg subsidi akan segera diberlakukan di Kota Tanjungpinang, dan akan ada sanksi jika ada distributor atau pangkalan yang melanggar aturan.

“Bagi masyarakat yang mampu nantinya tidak akan bisa membeli gas LPG 3 Kg bersubsidi, karena syarat untuk membeli Gas LPG 3 Kg subsidi ini hanya masyarakat yang memegang kartu kendali yang diberikan oleh pemerintah,” tambah Rahma.

Rahma juga menyampaikan bahwa saat Peraturan Walikota (Perwako) dan kartu kendali sudah berjalan, maka pemerintah bersama pihak terkait akan melakukan sidak dan memberikan sanksi jika masih ada masyarakat mampu atau orang kaya yang masih menggunakan gas LPG 3 Kg subsidi.

“Tujuan Pemerintah melakukan hal ini, agar gas LPG 3 Kg bersubsidi, dapat benar benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu dan pelaku UMKM, bukan digunakan oleh masyarakat yang mampu dalam segi ekonomi, saya berharap apa yang kita lakukan ini akan berdampak baik untuk masyarakat,” tutup Rahma

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, DR. Ahmad Yani menyampaikan bahwa ini merupakan tahap awal Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan terobosan dengan menerbitkan kartu kendali untuk pendistribusian gas LPG 3 Kg subsidi. Pemerintah dan Distributor serta pangkalan harus saling mendukung.

“Jika mengikuti aturan pusat, jatah untuk UMKM hanya berhak mendapat 9 tabung, untuk rumah tangga maksimal 4 tabung gas LPG 3 Kg setiap bulannya, namun Pemerintah daerah akan tetap melihat kebutuhan masyarakat yang berhak menggunakan gas LPG 3 Kg dan akan berusaha memenuhi sesuai kebutuhan,” ujar Ahmad Yani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025

9 November 2025 - 08:55 WIB

Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

8 November 2025 - 13:53 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 November 2025

8 November 2025 - 08:30 WIB

Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO

7 November 2025 - 14:30 WIB

Dorong Ekonomi Daerah, Pemprov Kepri Teken Kerjasama Dengan BTN

6 November 2025 - 15:00 WIB

Trending di Kepri