Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepri. Kegiatan ini terlaksana selain untuk bersilaturahmi, juga membahas terkait pembangunan fisik yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepri, Selasa (7/7) di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Dompak.
Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP didampingi oleh Kepala Dinas Perkim, Djasman, S.Sos, Kepala DPMPTSP, Drs. Muhamad Iksan, M.Si, Kepala Bappelitbang, Ruly Friyadi, M.Si, Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Yuswandi, SH, M.Si, Plt. Kepala Dinas PUPR, Zulhidayat, S.Hut, serta Kabid Disperdagin Kota Tanjungpinang. Rombongan disambut langsung oleh Kepala BPPW Kepri, Albert Reinaldo,ST., M.Si., M.Sc beserta staf di Kantornya Jl. R.H. Muhammad Tahir, Dompak.
Plt. Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S. IP menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala BPPW Kepri beserta Staf atas sambutannya menerima kunjungan silaturahmi dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta bersedia untuk saling berkoordinasi dan memberikan dukungan penuh terkait pembangunan yang akan dilakukan di Kota Tanjungpinang.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, sangat bersyukur dengan adanya pertemuan ini, karena selain kita bisa saling bersilaturahmi, tentunya dapat pula membahas terkait beberapa pembangunan fisik yang akan ditangani oleh Kementerian PUPR melalui BPPW Kepri, diantaranya revitalisasi Pasar Baru 1, pembangunan Kotaku di Senggarang, penataan Kota Pusaka di Pulau Penyengat dan Kota Lama (Jalan Merdeka) serta pembahasan terkait lahan SWRO yang dimiliki Pemprov Kepri,” ujar Rahma.
Rahma juga berharap bahwa wajah Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepri harus terus berbenah dan dibenahi. Jika hanya berharap dari APBD Kota Tanjungpinang yang kecil dan terbatas, tentunya tidak akan mampu untuk membangun.
“Maka dari itulah saya bersama Kepala OPD terkait, harus bekerja keras untuk terus berkoordinasi, bersinergi dan meminta bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepri, maupun dari Kementerian PUPR melalui BPPW Kepri, usulan-usulan yang kami ajukan ini, berharap Kepala BPPW Kepri dapat meneruskan ke Pemerintah Pusat dan memfasilitasi pembangunan yang ada dikota Tanjungpinang,” harap Rahma.
Kepala BPPW Kepri, Albert Reinaldo,ST., M.Si., M.Sc menyampaikan bahwa tahun anggaran 2020 ada beberapa pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Tanjungpinang, diantaranya peningkatan kawasan kumuh dan Program Kotaku di Senggarang, rehabilitasi rumah secara multiyears, serta kegiatan kecil yaitu perbaikan dan pemeliharaan pipa SWRO.
“Untuk peningkatan kawasan kumuh disenggarang memang masih belum maksimal, dan perbaikan serta perawatan pipa SWRO juga masih dalam konteks kecil, namun kami berharap dianggaran tahun 2021 nanti dapat dilaksanakan lebih maksimal lagi,” ungkap Albert.
Albert menambahkan agar Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat bersabar dan terus mengawasi terkait perencanaan pembangunan di Kota Tanjungpinang, terutama untuk pembangunan pasar yang semua persyaratan nya sudah lengkap.
“Kami dari BPPW Kepri akan terus membantu dan mendukung Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait pengajuan pembangunan yang difasilitasi oleh Kementerian PUPR, melalui BPPW Kepri, mudah-mudahan untuk kegiatan yang dianggarkan ditahun 2021 mendatang dapat terlaksana dengan baik dan sesuai perencanaan,” harap Albert.
Hal senada juga disampaikan oleh Zulhidayat, S.Hut, Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang menyampaikan terkait pengelolaan SWRO di Tanjungpinang. Ia memberikan apresiasi kepada BPPW Kepri, karena ini adalah solusi untuk kebutuhan air bersih di Kota Tanjungpinang.
“Pemko Tanjungpinang sudah mencoba untuk
melakukan koordinasi bersama Pemprov Kepri terkait lahan lokasi SWRO, mudah-mudahan dapat segera terealisasi, dan secepatnya dapat dilakukan serah terima lahan, agar pihak BPPW Kepri dapat segera melaksanakan kegiatan pembangunan,” ungkap Zul.
Adapun terkait pembangunan atau revitalisasi pasar, semua persyaratan sudah Pemko Tanjungpinang lakukan, baik sertifikat maupun DED, dan sudah sangat siap, kecuali IMB. Jika sudah jelas kapan akan mulai dibangun, maka Pemerintah Kota Tanjungpinang akan segera mengurus IMB secepatnya.
“Dalam kesempatan ini, kami sangat berharap usulan yang kami sampaikan ini dapat membuahkan hasil, dan segera terealisasi dan dapat di laksanakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepri,” tutup Zul.