TANJUNGPINANG,Kepri.info – Produk jajanan jenis makanan yang berasal dari tiongkok yakni latiao resmi di tarik peredarannya dari Indonesia oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Jumat (1/11/2024).
Usai dilakukan pemeriksaan melalui hasil uji laboratorium makanan, ditemukan jajanan ini mengandung bakteri Bacillus cereus.
Kejadian luar biasa akibat jajanan ini menyebabkan 7 wilayah di Indonesia yang terdampak, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Sementara pada Kota Tanjungpinang, Kepala BPOM Tanjungpinang, Irdiansyah menyatakan produk jajanan latiao dari hasil penelusuran tidak di temukan, baik itu di supermarket modern maupun pada pusat perbelanjaan masyarakat.
“Kalau sekarang tidak ada laporan, namun kita akan memastikan kembali peredarannya sudah masuk atau belum, kalau di Batam sudah masuk,” ujarnya.
Irdiansyah menuturkan dari pengawasan yang telah dijalankan oleh pihaknya kepada distributor yang ada di Kota Tanjungpinang, mengaku tidak memasukkan produk jajanan asal china tersebut.
Namun, untuk memastikan agar peredarannya tidak menyebar luas, Loka POM akan segera bertindak dengan langsung memantau supermarket maupun toko kecil dan online.
“Distributor memang mengatakan tidak ada, tapi tetap akan kita pantau dan awasi,” tegasnya.
Untuk efek serius yang ditimbulkan usai mengonsumsi latiao sangat beragam gejalanya seperti keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
“Karena itukan pedas juga ya, jadi mengalami gangguan pada sistem pencernaan, jadi harus berhati hati apabila menemukan jajanan ini,” ungkapnya
Terakhir ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap teliti dalam membeli jajanan camilan yang beredar bagi anak dan orang dewasa.
Hal itu bertujuan untuk mengetahui komposisi yang di produksi, apakah layak di konsumsi dengan jumlah yang banyak atau tidak dan meminimalisir dampak buruk bagi tubuh apabila dikonsumsi.
“Cek produknya, lihat kadar kandungan yang terdapat di dalamnya, lalu periksa apakah sudah terdaftar BPOM atau MUI, kalau tidak ada label tersebut jangan coba coba membelinya,” imbaunya.
Saat ini terdapat 73 jenis produk latiao yang terdaftar di BPOM, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 4 produk yang tidak layak dikonsumsi dan akan bertambah.
Namun, BPOM mengimbau selama masa uji laboratorium berlangsung, untuk dapat menghindari jajanan impor ini sementara waktu hingga dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. (Rik)