Menu

Mode Gelap

Kepri

Resmi Ditarik Edaran Oleh BPOM, Jajanan Asal Tiongkok Latio Berbahaya

badge-check


					Kepala BPOM Tanjungpinang,  Irdiansyah saat menghimbau untuk berhati-hati dalam membeli jajanan camilan, Senin (4/10/2024)-Hendrik Perbesar

Kepala BPOM Tanjungpinang, Irdiansyah saat menghimbau untuk berhati-hati dalam membeli jajanan camilan, Senin (4/10/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Produk jajanan jenis makanan yang berasal dari tiongkok yakni latiao resmi di tarik peredarannya dari Indonesia oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Jumat (1/11/2024).

Usai dilakukan pemeriksaan melalui hasil uji laboratorium makanan, ditemukan jajanan ini mengandung bakteri Bacillus cereus.

Kejadian luar biasa akibat jajanan ini menyebabkan 7 wilayah di Indonesia yang terdampak, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Sementara pada Kota Tanjungpinang, Kepala BPOM Tanjungpinang, Irdiansyah menyatakan produk jajanan latiao dari hasil penelusuran tidak di temukan, baik itu di supermarket modern maupun pada pusat perbelanjaan masyarakat.

“Kalau sekarang tidak ada laporan, namun kita akan memastikan kembali peredarannya sudah masuk atau belum, kalau di Batam sudah masuk,” ujarnya.

Irdiansyah menuturkan dari pengawasan yang telah dijalankan oleh pihaknya kepada distributor yang ada di Kota Tanjungpinang, mengaku tidak memasukkan produk jajanan asal china tersebut.

Namun, untuk memastikan agar peredarannya tidak menyebar luas, Loka POM akan segera bertindak dengan langsung memantau supermarket maupun toko kecil dan online.

“Distributor memang mengatakan tidak ada, tapi tetap akan kita pantau dan awasi,” tegasnya.

Untuk efek serius yang ditimbulkan usai mengonsumsi latiao sangat beragam gejalanya seperti keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah.

“Karena itukan pedas juga ya, jadi mengalami gangguan pada sistem pencernaan, jadi harus berhati hati apabila menemukan jajanan ini,” ungkapnya

Terakhir ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap teliti dalam membeli jajanan camilan yang beredar bagi anak dan orang dewasa.

Hal itu bertujuan untuk mengetahui komposisi yang di produksi, apakah layak di konsumsi dengan jumlah yang banyak atau tidak dan meminimalisir dampak buruk bagi tubuh apabila dikonsumsi.

“Cek produknya, lihat kadar kandungan yang terdapat di dalamnya, lalu periksa apakah sudah terdaftar BPOM atau MUI, kalau tidak ada label tersebut jangan coba coba membelinya,” imbaunya.

Saat ini terdapat 73 jenis produk latiao yang terdaftar di BPOM, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 4 produk yang tidak layak dikonsumsi dan akan bertambah.

Namun, BPOM mengimbau selama masa uji laboratorium berlangsung, untuk dapat menghindari jajanan impor ini sementara waktu hingga dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Menteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Tekankan Pelayanan Prima dan Humanis bagi Pekerja Migran

8 Juni 2026 - 17:46 WIB

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Drs. Mukhtarudin bersama Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri saat melakukan kunjungan di di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (08/06)

Gubernur Ansar: Hulubalang Harus Jadi Penjaga Marwah Adat dan Perekat Kehidupan Masyarakat Melayu

8 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pelantikan Hulu Balang LAM Kepulauan Riau, Senin (08/06)

PERSAKMI Kepri Apresiasi Atensi Bupati Bintan dalam Pengendalian Malaria

5 Juni 2026 - 22:33 WIB

Ketua Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Rauf Rahim

IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri

4 Juni 2026 - 13:51 WIB

IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri

Gubernur Ansar Ahmad Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI, Disematkan Mendagri Tito Karnavian

3 Juni 2026 - 08:41 WIB

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2025.
Trending di Kepri