Natuna (Kepri.Info) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengaku sangat serius untuk meningkatkan pengawasan pada waktu jam wajib belajar malam, bagi anak-anak usia pelajar.
Demikian di sampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Natuna, Izniadi, saat di temui di Kantornya, Jalan Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, baru-baru ini.
“Kami terus berupaya meningkatkan peran dan fungsi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Natuna, salah satunya terhadap para pelajar yang keluyuran melewati batas jam belajar malam,” ujar Izniadi.
Di jelaskannya, bahwa jam wajib belajar malam untuk anak usia pelajar di Kabupaten Natuna, yaitu hingga pukul 22:00 WIB.
Dalam upaya menertibkan siswa-siswi pelajar yang sering kelayapan melebihi batas jam belajar malam, pihak Satpol PP Natuna sering melakukan patroli ke sejumlah tempat dimana biasa di jadikan tongkrongan bagi anak-anak.
“Misalnya di Pantai Piwang atau di tempat-tempat yang ada WiFi nya, itu kita lakukan patroli, jika kedapatan masih ada anak pelajar yang nongkrong, akan kami suruh pulang. Tapi kita lihat dulu, kalau memang anak itu sedang mengerjakan tugas sekolah, maka kita tunggu hingga selesai, namun kalau main game, ya kita bubarkan,” katanya.
Sejauh ini pihak Satpol PP mengaku belum pernah memberikan sanksi tegas, kepada anak-anak yang sering nongkrong hingga larut malam.
“Ya paling kita beri teguran secara lisan saja. Namun kalau masih juga melanggar, biasanya kita panggil orang tuanya, agar menasehati anaknya,” imbuhnya.
Izniadi menghimbau kepada seluruh orang tua, yang masih memiliki anak usia pelajar, agar meningkatkan pengawasan terhadap buah hatinya. Sebab orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mendidik dan mengawasi perilaku anak di luar rumah.
“Kita tidak boleh lengah, karena pergaulan anak masa kini sudah luar biasa. Bahkan ada juga anak-anak di bawah umur yang kedapatan ngelem atau ngomix, ini kan sudah di luar kewajaran. Makanya kita sebagai orang tua harus lebih mengontrol dan mengawasi peegaulan si anak,” pesan Izniadi.
Di tempat terpisah, Hendra Kusuma selaku Penjabat (Pj) Sekda Natuna mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah Satpol PP dalam memberikan pengawasan terhadap para pelajar yang suka keluyuran di luar jam wajib belajar malam.
“Kita patut mengapresiasi kinerja rekan-rekan Satpol PP, dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Natuna. Namun perlu di ingat, bahwa mendidik anak bukan hanya tugas Pemerintah maupun sekolah semata, namun juga tanggungjawab para orang tua dan juga kita semua,” tegas Hendra Kusuma. (Gabe)