
Aktifitas pengeboran Migas di laut Natuna, oleh PT. Medco Energi.
Natuna (Kepri.Info) – Sebagai daerah penghasil Migas di Indonesia, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tentu berharap mendapatkan porsi lebih dalam jumlah penerimaan dana bagi hasil yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.
Namun faktanya, hal itu tidak terwujud, sebagai daerah kaya migas Natuna hanya menerima sebagian kecil saja. Tidak heran jika banyak pihak menganggap pembagian DBH Migas dari pemerintah untuk Kabupaten Natuna jauh dari rasa keadilan.
Adanya ketimpangan dalam pembagian dana bagi hasil migas ini, tentu sangat merugikan bagi Kabupaten Natuna, yang memiliki sumur migas terbesar di Asia.
Meski di dapuk sebagai daerah penghasil, namun secara kalkulasi penerimaan Natuna sangat minim, bahkan pendapatan cenderung menurun drastis dari tahun ke tahun.

Plh. Bupati Natuna Hendra Kusuma.
Melihat ketimpangan ini Plh. Bupati Natuna Hendra Kusuma ikut berkomentar, ia tetap berharap dan menyuarakan agar Kabupaten Natuna tetap menjadi prioritas dalam mendapatkan dana bagi hasil migas dari pemerintah pusat.
Hari ini, porsi pendapatan Natuna dari DBH Migas sangat menurun drastis. Semula mendapatkan alokasi Rp 200 milyar pertahun, kini terjun bebas menjadi Rp 20 milyar, penerimaan DBH Migas.
“Saya melihat ini sudah jauh dari kata adil, bagaimana mungkin kita sebagai daerah penghasil mendapat porsi paling kecil dibandingkan daerah lain di Provinsi Kepri. Kita punya sumur, orang lain ambil satu drum, masak kita cuma kebagian satu ember, ini sangat jauh dari rasa keadilan,” sebutnya, belum lama ini.
Dalam catatanya, Hendra mengatakan bahwa penerimaan DBH Migas Natuna hanya tembus di angka Rp 200 milyar pada tahun 2018, setelah itu semakin menurun dan pada tahun 2020 kemarin hanya tersisa Rp 20 milyar saja.
Melihat fakta ini, Ia berharap pemerintah pusat dapat mangkaji, dan memberi porsi sepadan kepada Natuna sebagai daerah penghasil. Tuntutan ini bukanlah berlebihan, sebab cadangan Migas Natuna sangat melimpah, setiap tahun ada sumur baru yang ditemukan dan beroperasi.

Anggota Komisi III DPRD Natuna, Junaidi.
Pemerintah selalu berbica keadilan dalam pembagian dana bagi hasil migas di daerah, kabupaten Natuna sebagai daerah penghasil, pulau terluar dan bebatasan dengan tujuh negara tetangga. Sudah selayaknya diperhatikan masalah DBH Migas tersebut.
Hal senada juga di sampaikan oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Junaidi, mengatakan bahwa Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) untuk Natuna jauh dari kata adil.
Menurut Junaidi, Natuna dengan status daerah penghasil layak mendapatkan porsi lebih dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Betul, memang ini permasaalahan lama, pembagian DBH Migas itu diatur oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, akan tetapi dengan porsi yang ada tentunya jauh dari kata adil,” ungkapnya kepada awak media baru-baru ini. (gabe)