Natuna (Kepri.Info) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pidato Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Natuna, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna, tahun 2005-2025.
Bertempat diruang rapat Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (29/01/2020) malam.
Rapat terbuka tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah. Kata dia, rapat tersebut telah memenuhi quorum, sesuai tata tertib dan mekanisme DPRD Natuna dalam melaksankan sidang paripurna.
“Sehingga rapat ini bisa dilanjutkan. Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, rapat ini dengan resmi saya buka dan terbuka,” ucap Daeng Ganda, saat membuka rapat.
Dalam hal ini, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi Fraksi yang mendapat giliran pertama untuk menyampaikan pandangan akhirnya, yang dibacakan oleh Wan Ricci Saputra. Pada kesempatan itu Fraksi PAN menyampaikan beberapa cacatan terhadap Ranperda Perubahan atas RPJPD Natuna 2005-2025. Diantaranya mengenai aspek kesejahteraan masyarakat, aspek seni, budaya dan olahraga, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing.
“Dalam perumusan perencanaan sasaran, arah kebijakan hingga program prioritas setiap pembangunan, khususnya RPJM, diharapkan Pemerintah Daerah dapat melihat kembali capaian pelaksanaan pembangunan pada periode sebelumnya,” tegas Wan Ricci Saputra atau yang akrab disapa Eki.
Sementara itu Fraksi Golkar, yang disampaikan oleh Azi mengatakan, bahwa ada beberapa poin didalam RPJPD Natuna 2005-2025 yang menjadi perhatian oleh Fraksinya. Diantaranya belum optimalnya kehidupan masyarakat yang berkualitas, belum terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik, belum optimalnya kemandirian perekonomian daerah, belum meratanya pembangunan infrastruktur serta adanya degradasi lingkungan hidup.
“Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah dapat mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, terhadap Peraturan Daerah (Perda, red) yang telah disahkan,” ucap Azi.
Selain kedua Fraksi tersebut diatas, Fraksi lain seperti Gerindra, PPDN dan PNR, juga menyampaikan pandangan akhirnya, terhadap Ranperda Perubahan atas RPJPD Kabupaten Natuna tahun 2005-2025. Mereka juga memberikan sedikit kritikan dan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, sebelum mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda.
Usai mendengarkan seluruh pandangan akhir Fraksi-fraksi, seluruh anggota legislatif yang hadir pun mengaku setuju, jika Ranperda Perubahan atas RPJPD Natuna 2005-2025 tersebut disahkan menjadi Perda.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, para Asisten, pimpinan FKPD, OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta para tamu undangan lainnya. (Red)