
Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Dra Hj Dewi Kumalawati Ansar didampingi Kadis Kadis P3AP2KB Provinsi Misni SKM MSi menyerahkan Bansos Operasional PATBM dan Penyerahan Alat KIE Kabupaten Bintan secara simbolis berlangsung di Kantor Camat Bintan Timur, Senin (13/12).
Misni: Kepri Belum Bebas dari Kasus Kekerasan terhadap Anak.
KEPRI.INFO, BINTAN – Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Hj Dewi Kumalasari Ansar MPd mengimbau semua elemen masyarakat untuk sama-sama peduli dan memberikan kontribusi dalam penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belakangan marak terjadi.
Hal itu diungkapkannya saat membuka Kegiatan Penguatan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Bintan, Senin (13/12).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Bintan Timur, Bintan itu, ditandai dengan penyematan Rompi Penggerak PATBM dan Penyerahan Oprasional serta memberikan bantuan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang ada di Kabupaten Bintan.
Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DWP Provinsi Qori Lamidi, Kadis Kadis P3AP2KB Provinsi Misni SKM MSi dan Kadis Sosial Drs H Doli Boniara MSi, Anggota DPRD Bintan Hasriawady dan Aisyah, Kadis P3AP2KB Kabupaten Bintan Mardiah, Camat Bintan Timur Muhammad Sofyan, Tokoh Masyarakat, Ketua PATBM Bintan beserta seluruh Aktivis PATBM Se-Provinsi Kepri yang hadir secara virtual.

Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Hj Dewi Kumalawati Ansar didampingi Kadis Kadis P3AP2KB Provinsi Misni SKM MSi dan Kadis Sosial Drs H Doli Boniara MSi pada Kegiatan Penguatan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Bintan, di Kantor Camat Bintan Timur , Senin (13/12).
Dalam amanatnya, Hj Dewi Kumalasari Ansar berharap pengayoman dan perlindungan anak-anak menjadi orang yang berkualitas, punya akhlak yang mulia, anak-anak yang cerdas dan dapat tumbuh kembang usia sesuai kebutuhannya.
“Saya bersyukur, yakin dan percaya karena kegiatan ini dapat memberikan pengayoman dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Karena anak-anak adalah aset kita, generasi penerus kita dan yang akan memimpin kita,” harap Wakil Ketua I DPRD Provinsi.
Dewi Ansar menambahkan, di masa pandemi Covid-19 semua anggota keluarga selalu ada di rumah, yang artinya dalam rumah merupakan wadah atau lembaga yang memberikan pengayoman dan perlindungan kepada anggota keluarganya.
“Namun, apa yang terjadi hari ini sangat menyedihkan dan sangat memprihatinkan kepada kita semua. Karena banyak sekali kasus-kasus, terkhusus kasus pada pelecehan terhadap anak di bawah umur,” ucapnya lirih.
Lebih lanjut, Dewi Ansar yang juga Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) menjelaskan Informasi dengan adanya seseorang pemimpin yayasan dari pesantren dengan anak perempuan jumlah 21 orang yang diperkosa.
“Alangkah mirisnya sembilan orang telah melahirkan dan 1 orang sudah 2 kali melahirkan anak yang sedang viral. Kasus serupa juga terjadi di Kepri terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas di Tambelan (Bintan, red) yang diperkosa lantas hamil,” kisahnya.
Dewi Ansar berharap, agar anak-anak berhak untuk tumbuh dan berkembang, hidup sehat, beradaptasi serta bebas dari kejahatan dan diskriminasi. Karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan amanah dari Allah SWT.
“Maka saya mengajak kita semua untuk dapat menyamakan persepsi kita dalam memberikan perlindungan kepada kaum perempuan, anak perempuan dan anak-anak,” tutupnya.
Dalam pada itu, Kadis P3AP2KB Provinsi Misni melaporkan berita dalam minggu ini disajikan dengan berbagai hal tentang permasalahan anak. Kasus yang terjadi terhadap anak sudah dapat dikatagorikan sebagai kondisi extraordinary crime atau tindak pidana kriminal luar biasa.
Tak luput, Misni juga menyitir berita viral di tingkat nasional terkait kasus rudapaksa terhadap anak-anak yang mengalami kerasan seksual yang sangat luar biasa di salah satu institusi pendidikan.
“Bukan hanya mengalami kekerasan persetubuhan bahkan anak-anak kita sampai melahirkan. Tentunya kondisi ini sangat miris dan bukan berarti apa yang telah terjadi di daerah lain juga bisa terjadi di daerah kita,” ungkapnya seraya meminta semua komponen untuk wewanti-wanti agar kasus ini ke depan tidak terjadi lagi di Kepri.
Lebih lanjut, Misni menjelaskan bahwa instansinya mencoba menganalisa dari kelompok usia anak yang jadi korban. Dari data, di Bintan terdapat 15 kasus dengan 19 korban dan ternyata ada usia 6-12 tahun di usia SD sebanyak 6 orang dan yang paling tinggi pada usia 13-17 tahun sebanyak 13 orang artinya tingkat SMA.
Sampai dengan tanggal 08 Desember 2021, lanjutnya, khusus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepri sebanyak 197 kasus. Ini menunjukan bahwa Kepri belum bebas dari kasus kekerasan terhadap anak yang terbagi 286 korban dengan ada 256 korban anak.
“Anak-anak merupakan estafet penerus kita yang berusia sampai 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Maka hari ini tugas kita bersama dalam melindungi, mendidik dan memberikan hak-hak mereka sepenuhnya,” demikian Misni.
Laporan: Ishiki
Editor: Ogawa