Menu

Mode Gelap
Penerapan Aturan Status Pegawai Tetap Pengemudi Ojol Menuai Pro Kontra Berikut Inilah Bahaya Pegang Bayi dan Tips Interaksi Pada Bayi yang Tepat Disnakertrans Kepri Luncurkan Kick Off Program Pemagangan Tenaga Kerja di PT BAI Ansar Ahmad Akan Perdakan Program Bantuan BPJS Untuk Nelayan Kepri Diseminasi Perlindungan PMI di Tanjungpinang: Fokus pada Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang BNN dan Disdik Tanjungpinang Bentuk Satgas P4GN di Sekolah, Tangkal Bahaya Narkoba

Tanjungpinang

Usai Sidang Paripurna Rahma Serahkan Usulan Nama Calon Wakil Walikota kepada DPRD Tanjungpinang

badge-check


					Usai Sidang Paripurna Rahma Serahkan Usulan Nama Calon Wakil Walikota kepada DPRD Tanjungpinang Perbesar

Kepri.Info – Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP usai sidang paripurna LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun 2020, langsung menyampaikan sambutan dihadapan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Sekretaris Daerah, Staf ahli, asisten, kepala OPD, kabag, camat dan lurah tentang tindak lanjut pengusulan calon wakil walikota Tanjungpinang. setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan surat usulan dua nama calon wakil walikota Tanjungpinang kepada Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni SH di ruang paripurna kantor DPRD Tanjungpinang, Rabu (31/3).

Rahma pada kesempatan tersebut menjelaskan, dirinya menjabat sebagai walikota definitif baru 6 bulan, dan selama rentang waktu itu beliau terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan petunjuk dan mekanisme terkait dengan proses pengisian kekosongan jabatan Wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan tahun 2018-2023.

“Tidak ada unsur kesengajaan untuk memperlambat. Surat jawaban hasil koordinasi saya terima jumat lalu, Dan hari ini saya serahkan kepada DPRD untuk tindak lanjut selanjutnya”, jelasnya.

Menurut undang-undang, pengisian kekosongan wakil walikota dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung. Partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 (dua) orang calon kepada DPRD melalui walikota untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.

Berdasarkan aturan tersebut, Rahma meneruskan usulan gabungan partai politik terkait calon wakil walikota untuk dipilih dalam paripurna sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 2 nama tersebut adalah Endang Abdullah S.Kp, M.Si (partai gerindra), dan Ade Angga S.IP, MM (partai golkar).

“Saya titip amanah ini kepada seluruh anggota DPRD sebagai perwakilan mayarakat Tanjungpinang, pilihlah yang terbaik, sesuai kata hati nurani. Saya ingin siapapun yang terpilih, untuk dapat bersama meneruskan perjalanan pemerintah kota tanjungpinang dan untuk kebaikan seluruh masyarakat Tanjungpinang”, tutupnya.

Diakhiri dengan penyerahan surat pengusulan calon walikota secara langsung oleh Walikota Tanjungpinang kepada ketua DPRD Kota Tanjungpinang didampingi wakil ketua I dan II, Sekretaris daerah, Asisten, dan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penerapan Aturan Status Pegawai Tetap Pengemudi Ojol Menuai Pro Kontra

4 Oktober 2024 - 17:08 WIB

Berikut Inilah Bahaya Pegang Bayi dan Tips Interaksi Pada Bayi yang Tepat

4 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Diseminasi Perlindungan PMI di Tanjungpinang: Fokus pada Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

4 Oktober 2024 - 10:00 WIB

BNN dan Disdik Tanjungpinang Bentuk Satgas P4GN di Sekolah, Tangkal Bahaya Narkoba

4 Oktober 2024 - 09:54 WIB

Ratusan warga Hang Tuah Teriakkan Ansar 2 Periode

4 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Trending di Kepri