Menu

Mode Gelap
Rutan Tanjungpinang Optimalkan Layanan Perpustakaan di Dalam Rutan Sambut HUT Polairud ke-74, Sat Polairud Polresta Tanjungpinang Ikuti Kegiatan Donor Darah BMKG Tanjungpinang Prediksi Hujan Es Tidak Sampai di Tanjungpinang Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Perkara Korupsi PNBP Batam Relawan Milenial Kepri Satukan Pemuda dalam Kampanye Suara Muda, Gaungkan Aspirasi untuk Kepri Maju Kepri Bersiap Menuju Implementasi SPBE Terintegrasi Melalui INA Digital

Natuna

Wabup Natuna Buka Rakor Pembinaan Pemerintah Desa Tahun 2020

badge-check


					Wabup Natuna Buka Rakor Pembinaan Pemerintah Desa Tahun 2020 Perbesar

Natuna (Kepri.Info) – Pemerintah pusat telah mengintruksikan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten untuk mendukung percepatan pembangunan desa, melalui berbagai fokus prioritas yang akan memberikan peluang bagi Pemerintah Desa untuk mengembangkan potensi yang ada, dan seluas-luasnya melakukan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam focus tersebut, Pemerintah Desa mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar dalam menjalankan program kerjanya, namun seiring hal tersebut juga telah ditetapkan pedoman pelaksanaan teknis dan administrasi yang harus dipatuhi.

Alokasi anggaran tersebut bertujuan agar pelaksanaan pembangunan benar-benar berdampak bagi meningkatkan geliat ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta melibatkan seluruh unsur pembangunan baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti ketika membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pembinaan Pemerintahan Desa Kabupaten Natuna Tahun 2020, Selasa (3/11/2020) pagi, bertempat di Aula Hotel Natuna Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur.

Hadir pada Acara tersebut para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Natuna, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Para Camat, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Ngesti berharap agar melalui kegiatan ini segala kendala maupun tantangan pembangunan strategi untuk mengoptimalkan anggaran serta pemanfaatan potensi desa dapat diwujudkan, bagi merealisasi pembangunan desa yang lebih efektif, efisien dan terukur.

Pada kesempatan yang sama ketua pelaksana sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna, Anrizal Zen melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pada pasal 112 dan pasal 113.

Memberikan penguatan bagi Kepala Desa dalam upaya meningkatkan kapasitas desa untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru di desa, sebagai upaya penyatuan persepsi dalam pembinaan dan pengawasan, bagi terciptanya pemerintah yang efektif, profesional dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Nelayan Natuna, Pertamina Salurkan Bantuan Kapal dan Jaring Ikan

21 Oktober 2024 - 20:36 WIB

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Senilai Rp48,2 Miliar di Bunguran Timur Kabupaten Natuna

14 September 2024 - 11:44 WIB

Gubernur Ansar Bersilaturahmi dan Kunjungan Kerja Bersama IKM di Natuna

14 September 2024 - 11:36 WIB

Tantangan Pendidikan di Perbatasan: Natuna Butuh Akses Digital dan Sarana yang Memadai

13 September 2024 - 20:41 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Salurkan Bantuan Besar untuk Empat Kecamatan di Natuna

13 September 2024 - 14:00 WIB

Trending di Kepri