oleh

Wabup Ngesti Pimpin Rakor FPK Natuna tahun 2020

Natuna (Kepri.Info) – Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menggelar Rapat Koordinasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Natuna Tahun 2020, bertempat diruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, pada (03/07/2020) Pagi.

Pada kesempatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Natuna, dan beberapa Pimpinan OPD terkait dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Ngesti menyampaikan berdasarkan berbagai regulasi dan kondisi saat ini, dibutuhkan suatu wadah /organisasi yang mampu mempersatukan dan mengatasi permasalahan masyarakat, dengan cara menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan terhadap bangsa, dan mencegah terjadi perpecahan.

Selanjutnya, namun pembentukan FPK yang terdiri dari beberapa organisasi kemasyarakatan, kedepan diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun Natuna.

“Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan, mengingat saat ini Natuna sedang mendapatkan perhatian dari pemerintah, melalui berbagai program upaya percepatan pembangunan disegala bidang” ucap ngesti.

Untuk itu, selain menyampaikan ucapan selamat atas dibentuknya FPK ini, Ia juga berharap agar lembaga ini untuk dapat bekerja secara maksimal, selalu menjaga netralitas, tidak mementingkan suatu kelompok atau golongan demi kemajuan yang lebih merata, terangnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bakesbangpolda Kabupaten Natuna, Muchtar Achmad melaporkan bahwa dasar pembentukan FPK ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2004.

Sedangkan tujuan pembentukan organisasi ini adalah agar terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan damai serta mendukung terciptanya iklim kondusif, tatanan social yang tidak mudah terprovokasi dengan kekerasan yang bersifat keagamaan, terciptanya kerjasama umat, ras, suku, budaya dan adat istiadat yang dilandasi oleh pengertian, menghormati dan saling menghargai.

Lanjut Muchtar Ahmad Ia menjelaskan bahwa FPK ini dibentuk untuk mengatasi masalah yang sering terjadi di tengah masyarakat, seperti konflik etnis, perlakuan atau kebijakan diskriminatif, hubungan eksploitatif, perlakuan tidak adil yang tidak disengaja, prasangka/stereotipe negatif, kesalahpahaman dan kekerasan fisik/simbiolok. (Pro_Kopim)

Komentar