oleh

Wali kota Perintahkan Dinas Terkait Tinjau PT Prendjak

Tanjungpinang, kepri.info – Permasalahan PT. Prendjak yang di segel oleh Polda Kepri, Wali Kota Tanjungpinang, akan segera memerintahkan Dinas terkait untuk meninjau langsung ke lokasi.

“Informasi yang kita peroleh bahwasanya permasalahan yang terjadi di lokasi itu mengenai limbah, namun untuk mengetahui apa permasalahan sebenarnya kita akan perintahkan dinas terkait seperti DLH, PUPR, Perkim serta Satpol PP untuk meninjau ke lokasi,” ucapnya, Sabtu (2/3).

Syahrul menjelaskan, hingga saat ini belum sekalipun menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat mengenai limbah PT tersebut.

“Belum ada laporan dan aduan dari masyarakat yang di terima DLH maupun langsung ke saya mengenai limbah itu, selama ini aman-aman saja,” terangnya.

“Bila ada laporan dari masyarakat, pasti langsung kita tindak lanjuti dan turun ke lokasi,” ungkapnya.

Dengan adanya penyegelan yang dilakukan oleh pihak Polda Kepri, Ia mengakui pihaknya terkejut dengan adanya permasalahan tersebut.

“Jujur saja kita juga kaget dengan penyegelan yang di lakukan oleh pihak Polda Kepri, dengan info yang kita terima terkait limbah,” katanya.

Syahrul menilai, bisa jadi Kapolres Tanjungpinang juga tidak tau penyegelan yang di lakukan Polda Kepri kepada PT tersebut beberapa hari lalu.

“Ya mungkin saja bisa jadi Kapolres juga tidak tau penyegelan itu, karena langsung Polda yang turun,” ucapnya.

Selain itu lanjutnya, setiap tahunnya pihak BPOM selau turun melakukan audit dan pemeriksaan segala macam di PT tersebut.

“BPOM selalu turun ke PT tersebut guna mengaudit dan memeriksa, bila ditemukan hal-hal yang menyalahi aturan saat pemeriksaan pastinya langsung sampai ke pemerintah, jelasnya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Komentar