Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

Walikota Jamin THL yang Alami Kecelakaan Kerja

badge-check


					Walikota Jamin THL yang Alami Kecelakaan Kerja Perbesar

Walikota Jamin THL yang Alami Kecelakaan KerjaKepri.Info – Pasca penandatanganan kesepakatan dan kerjasama antara Walikota Tanjungpinang bersama PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang yang menyerahkan kartu kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, program tersebut langsung dapat diklaim oleh tenaga THL pemko yang mengalami kecelakaan kerja. Hal tersebut dialami oleh Staf THL di Dinas Perkim yang mengalami kecelakaan kerja saat sedang melaksanakan tugas tebang pohon.

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dan bersama Dinas Tenaga Kerja dengan sigap mengawal sampai tenaga THL tersebut ditangani oleh pihak rumah sakit yang ditunjuk sebagai rekanan PT. Taspen dan terkait biaya juga bisa langsung diselesaikan sesuai prosedur.

Rahma mengatakan bahwa tujuan Pemerintah Kota Tanjungpinang mendaftarkan seluruh Pegawai THL disetiap OPD menjadi peserta PT. Taspen adalah untuk menjamin jika terjadi kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi peserta.

“Kerja sama ini untuk menjamin keselamatan seluruh pegawai THL, seperti yang terjadi oleh salah satu Staf THL di Dinas Perkim mengalami musibah dan saya sebagai kepala daerah wajib dan harus melindungi dan memikirkan serta menjamin keselamatan pegawai saya saat bekerja,” terang Rahma.

Lanjut Rahma memastikan, agar pegawai THL yang mengalami kecelakaan tersebut agar diperhatikan dengan baik dan koordinasikan masalah ini dengan PT. Taspen, agar korban dapat ditangani sampai dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit.

“Saya sudah instruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang untuk berkoordinasi dengan PT. Taspen terkait jaminan kecelakaan yang terjadi dan Dinas Perkim selaku OPD dimana THL tersebut bekerja dan harus memenuhi segala bentuk berkas administrasi untuk mengurus klaim jaminan kecelakaan kerja, saya juga mohon doanya agar korban segera sembuh dan dapat bekerja kembali seperti sediakala,” ungkap Rahma.

Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Drs. H. Hamalis menjelaskan, bahwa pihaknya siap melakukan koordinasi dengan pihak PT. Taspen dan meminta kelengkapan administrasi dari Dinas Perkim tempat korban bekerja.

“Kami sudah mengkonfirmasikan kepada pihak PT. Taspen, dan pihak PT. Taspen akan segera menindaklanjutinya. Terkait masalah prosedur akan menyusul dan akan dilengkapi kemudian, yang terpenting musibah ditangani terlebih dahulu,” jelasnya.

Ditambahkan Hamalis, sejak terjalinnya kerjasama antara Pemko dan PT. Taspen, terdata sudah 2 orang yang melakukan klaim akibat kecelakaan kerja yang mengalami patah tulang. Keduanya juga merupakan THL di Dinas Perkim.

“Satu orang sebelumnya di rawat di rumah sakit, sedangkan satu orang lagi rawat jalan. PT. Taspen tetap akan mengakomodir pembiayaan pasien rawat jalan, yang penting penyakit terkait dengan kecelakaan kerja itu”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Penimbunan dan Pemotongan Lahan di Batu IX Terus Berjalan, Izin UKL-UPL di Pertanyakan 

22 September 2026 - 17:53 WIB

Penimbunan dan Pemotongan Lahan di Batu IX Terus Berjalan, Izin UKL-UPL di Pertanyakan 

Pasien Datang ke IGD RSUD Tanjungpinang, Keluarga Sebut Ditolak, Direktur Buka Suara

16 September 2026 - 19:58 WIB

Pasien Datang ke IGD RSUD Tanjungpinang, Keluarga Sebut Ditolak, Direktur Buka Suara

Bukan Sekadar Pesta, Warga Kijang Lama Buktikan Kekompakan di Malam Puncak HUT RI ke-81

13 September 2026 - 18:24 WIB

Bukan Sekadar Pesta, Warga Kijang Lama Buktikan Kekompakan di Malam Puncak HUT RI ke-81

PBG Belum Terbit, PUPR Minta Dihentikan, Mengapa Satpol PP Belum Bertindak? TIDAR Desak Wali Kota Copot Plt Kasatpol PP

10 September 2026 - 13:10 WIB

PBG Belum Terbit, PUPR Minta Dihentikan, Mengapa Satpol PP Belum Bertindak? TIDAR Desak Wali Kota Copot Plt Kasatpol PP

RDP KM Kalimas Utama, Terungkap Muatan Puluhan Ton Beras Dilengkapi PPFTZ-01

7 September 2026 - 16:04 WIB

RDP KM Kalimas Utama, Terungkap Muatan Puluhan Ton Beras Dilengkapi PPFTZ-01
Trending di Tanjungpinang