Menu

Mode Gelap

Batam

Wawako Batam Pantau Langsung Pembongkaran Reklame

badge-check


					Keterangan Foto: Pembongkaran reklame di seputaran jalan Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (12/06/2025) siang, (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: Pembongkaran reklame di seputaran jalan Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (12/06/2025) siang, (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.info – Wakil Wali Kota Batam/Wakil Ketua BP Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memantau proses pembongkaran reklame, diseputaran jalan Kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (12/06/2025) siang.

Menggunakan crane, papan reklame yang telah dibongkar diangkut oleh Tim Task Force untuk diamankan.

“Sejak tanggal 2 Juni 2025, Tim Task Force sudah melakukan penertiban. Dari 9 kecamatan, Kecamatan Batam Kota menjadi prioritas reklame yang ditertibkan. Begitu juga reklame tak berizin yang ada di lokasi jalan-jalan utama,” ujar Jefridin

Siang itu Tim Task Force yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Badan Pendapatan Daerah, BP Batam dan Tim Pendampingan dari Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam menertibkan reklame di kawasan Tunas Industri dan sekitaran KBC Batam Center.

“Bersama Ibu Wakil Wali Kota, menyaksikan langsung pembongkaran yang dilakukan oleh tim. Berdasarkan hasil temuan dari BPK terdapat 681 titik reklame yang tidak sesuai masterplan BP Batam, tidak memiliki sewa lahan dan tidak melakukan pembayaran pajak ditambah titik reklame yang tidak berizin. Kita akan melakukan penertiban setiap hari, dimulai sejak 2 Juni 2025 lalu,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Jefridin mengingatkan agar pemilik reklame segera membongkar reklame yang tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya, Pemerintah memberikan batas waktu hingga tanggal 30 Juni 2025 kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Pada tanggal 2 Juni lalu, secara bersama-sama Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam turut serta melakukan penertiban dengan memasang stiker di papan reklame. Seharusnya pengusaha segera melakukan pembongkaran secara mandiri dengan peringatan yang telah diberikan. Jika hingga batas waktu yang diberikan tidak dibongkar, akan dibongkar paksa oleh tim,” katanya memperingati.

Disamping melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Batam saat ini tengah melakukan revisi terhadap Perwako Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Batam.

Dalam hal revisi Perwako ini, Pemerintah Kota Batam juga berkoordinasi dengan BP Batam.

Saat ini didampingi Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam, intens melakukan pembahasan tehadap revisi Perwako tersebut. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Buka Munas APVA ke-8, Dorong Peran Valuta Asing Dukung Stabilitas dan Ekonomi Kepri

1 Mei 2026 - 20:40 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura membuka Musyawarah Nasional Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia ke-8 Tahun 2026 yang digelar di Hotel Sahid Vanilla Nagoya, Kota Batam, Jumat (1/5).

Realisasi Investasi Triwulan Pertama, Provinsi Kepri Tertinggi di Sumatera dan Nomor 7 Nasional

1 Mei 2026 - 15:33 WIB

Peringkat Realisasi investasi triwulan Pertama tahun 2026, Provinsi Kepri berdasarkan di peringkat 7 Nasional dan Tertinggi di Wilayah Sumatera, Jumat (01/05).

Gubernur Ansar–Mensos Bahas Strategi Besar Kesejahteraan Kepri, Sekolah Rakyat hingga Perlindungan Sosial Jadi Prioritas

30 April 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Ansar saat bertemu dengan Mensos RI, Rabu (29/04). F-Kominfo Kepri

Sekdaprov Misni Ikuti Talk Show KemenPPPA, Komitmen Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

30 April 2026 - 20:08 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, mengikuti kegiatan talk show sempena Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, Kamis (30/4).

Proyeksi Nasional, Investasi di Kepri ditargetkan Mencapai 86,2 Triliun

30 April 2026 - 14:01 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri, Hasfarizal Handra
Trending di Kepri