Kepri.Info – Untuk menghindari permasalahan dikemudian hari, Pemerintah Kota Tanjungpinang selalu melakukan koordinasi mengenai permasalah apapun ke level yang lebih tinggi atau sampai ke tingkat pusat. Juga terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai Pemko Tanjungpinang sendiri.
Bukan berarti Pemerintah, dalam hal ini Walikota, Sekda dan Tim tinggal diam. Dengan penuh kehati-hatian dan belajar dari pengalaman, baru-baru ini melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait TPP tersebut.
Menanggapi pemberitaan mengenai keterlambatan pembayaran TPP, Walikota Tanjungpinang menjelaskan bahwa tim nya telah melakukan tahapannya.
“belajar dari pengalaman sebelumnya sehingga DPRD mengeluarkan hak interpelasi terhadap Walikota terkait penetapan TPP, untuk itu perlu kehati-hatian dalam penyusunannya. saya harap para ASN Pemko Tanjungpinang dapat bersabar, kita terus bekerja dan berupaya agar semua segera diselesaikan,” ungkap Rahma.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Yuswandi SH, M.Si menjelaskan, pada bulan Februari tahun 2021 terdapat penambahan OPD baru di Pemko Tanjungpinang yaitu Dinas Pemadam Kebakaan, sehingga belum teranggarkan untuk tahun 2021.
“Agar TPP nya bisa dibayarkan, perlu dilakukan penyesuaian dengan anggaran yang tersedia di APBD 2021, sehingga aturan penetapan TPP nya juga harus diubah atau disesuaikan”, ucapnya.
“Penyesuaian atau perubahan ini tentu perlu waktu, namun kami sedang mengupayakan secepatnya dapat selesai dan dilakukan pencairan”, tutupnya.